Warga Jogja Bergerak, Datangi Kantor DPD RI DIY Nyatakan Dukung Hak Angket

Warga Jogja Bergerak, Datangi Kantor DPD RI DIY Nyatakan Dukung Hak Angket
Aktivis GARDA mendatangi Kantor DPD RI DIY dan menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan Pemilu 2024. (warjono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA—Puluhan warga DIY yang tergabung dalam Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA), mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, di Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Kamis (7/3/2024). Diterima oleh Anggota DPD RI  Hafidh Asrom, puluhan orang warga Jogja ini menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan DPD RI. Mereka juga menyatakan dukungan dan ikut mendorong DPR RI segera menggunakan Hak Angket guna mengusut dan membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu dan berbagai bentuk pelanggaran pemilu lainnya.

Koordinator Lapangan GARDA, Endro Gunawan menyatakan, pihaknya juga memberikan dukungan politis atas langkah yang sudah ditempuh DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024.

“Ini adalah bentuk perjuangan kami untuk meluruskan hal yang salah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kami mengundang masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap nasib bangsa, untuk ikut menyuarakan pentingnya Hak Angket guna menyelidiki indikasi kuat telah terjadi pelanggaran Pemilu 2024,” kata Endro.

GARDA menilai Pemilu 2024 sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal. Ini akibat mall praktik kekuasaan akibat cawe-cawe yang kebablasan yang dilakukan Presiden Joko Widodo dengan tujuan memenangkan anaknya.

“Tahapan pemilu diwarnai dengan preseden yang mencederai semangat jujur, adil dan bermartabat. Ini terbukti dari maraknya laporan dari berbagai daerah, yang menyebutkan adanya mobilisasi dukungan kepada para kepala desa, aparatur pemerintah dan surat suara yang sudah dicoblos terlebih dulu untuk paslon capres dan cawapres tertentu. Belum lagi kisruh rekapitulasi suara yang diduga kuat terjadi penggelembungan suara,” lanjut Endro.

Terkait hal ini, GARDA sebagai elemen masyarakat yang peduli dengan nasib bangsa, mendesak kalangan legislative di DPR RI segera menggulirkan Hak Angket. Langkah ini diperlukan, untuk mengusut dan membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan, termasuk politisasi bansos untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dan pelanggaran-pelanggaran pemilu.

Menanggapi aspirasi GARDA, Hafidh Asrom mengaku senang dan memberikan apresiasinya. Hafidh berjanji hari ini juga akan langsung menyampaikan aspirasi GARDA ke pimpinan DPD RI, untuk diteruskan ke semua pihak terkait.

“Ini adalah bentuk respon positif dari masyarakat. Mewakili kawan-kawan Anggota DPD RI DIY yang berhalangan hadir, saya mengapresiasi niat baik dan berbahagia dengan kepedulian warga yang tergabung dalam GARDA. Kami siap memberikan dukungan moral dan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah. Hari ini juga,” katanya.

Hafid Asrom menilai, munculnya keluhan dan aduan dari masyarakat, membuktikan bahwa pelaksaan Pemilu 2024 Februari lalu memang tidak baik-baik saja. Ada yang tidak pas dalam tahapan pelaksanaan pemilu hingga rekapitulasi suara.

“Ini aduan yang istimewa. Bukti bahwa DPD RI masih berfungsi. Dan dalam catatan saya, ini adalah aduan resmi yang pertama kali disampaikan melalui DPD RI di daerah. Kami siap mengawal,” tandas Hafidh. (*)