Warga Desa Sawit Menuntut Pertanggungjawaban Panitia Proyek Pamsimas
KORAN BERNAS.ID, KLATEN -- Program bantuan penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sawit, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, tahun 2018 hingga kini masih bermasalah. Oknum panitia pelaksana kegiatan diduga menyalahgunakan sebagian bantuan sehingga sampai saat ini tidak ada keterbukaan atas kegiatan di lapangan.
Warga sudah pernah meminta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, namun ketua panitia dan panitia pengadaan barang tetap mengelak menyampaikan. Padahal kegiatan Pamsimas sudah berlangsung 2 tahun.
Informasi yang dihimpun dari bendahara Pamsimas Desa Sawit, Palijo Mintoyo, menyebutkan program Pamsimas di desanya dengan anggaran sekitar Rp 300 juta meliputi bantuan APBD Kabupaten Klaten Rp 250 juta, Dana Desa Rp 35,7 juta dan swadaya masyarakat Rp 14.286.000.
Di awal kegiatan berjalan ada 80 warga yang mendaftarkan diri sebagai pelanggan dengan biaya pemasangan jaringan Rp 500 ribu. Setelah pembangunan selesai, tarif pemakaian air ditentukan Rp 3 ribu/meter kubik. Namun setelah pelanggan bertambah lebih dari 100 sambungan, oknum panitia menurunkan tarif menjadi Rp 2 ribu/meter kubik.
"Ketuanya Pak Ngadiyo, Bendahara saya dan panitia pengadaan barang Pak Yono. Tapi berapa total biaya untuk belanja, saya tidak tahu karena semua nota belanja dibawa Pak Yono," kata Palijo.
Ditambahkan, nota belanja yang dibawa panitia pengadaan barang sejumlah Rp 16 juta, dengan rincian dua kali belanja masing-masing Rp 10 juta dan Rp 6 juta. Palijo menjelaskan, dirinya pernah membawa nota belanja namun tidak lama berselang diminta lagi oleh Yono selaku panitia pengadaan barang.
Palijo merasa kecewa karena jabatannya sebagai bendahara tidak ada fungsinya. Sebab kenyataannya seluruh anggaran dipegang oleh ketua. Dirinya pernah menyarankan ketua panitia (Ngadiyo, red) agar menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat dan panitia pelaksana yang lain agar tidak menimbulkan kecurigaan, namun tidak diindahkan.
"Semua anggaran dipegang ketua. Ada tambahan 31 pelanggan pun yang tahu cuma ketua. Belum lagi rekening pemakaian air oleh pelanggan tidak ada yang tahu," ujar Palijo saat ditemui di rumahnya baru-baru ini.
Kecurigaan juga disampaikan beberapa warga Desa Sawit. Kepada koranbernas.id, mereka menyesalkan sikap ketua pelaksana dan panitia pengadaan barang yang terkesan tertutup dan sudah dua tahun tidak mau menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Pamsimas 2018.
"Anggaran Pamsimas ini bantuan dari Pemkab, dana desa dan warga. Jadi harus dipertanggungjawabkan. Ini perusahaan pribadi atau milik banyak warga," tegas warga.
Ketidak transparanan ketua panitia pelaksana Pamsimas dan panitia pengadaan barang justru mengundang spekulasi di masyarakat. Ada yang menduga jangan-jangan nota belanja akan diubah untuk merekayasa pembukuan dan lain sebagainya. Untuk menepis spekulasi itu warga berharap ketua panitia, panitia pengadaan barang dan bendahara segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Pamsimas.
Kepala Desa Sawit, Maryadi, ketika dikonfirmasi membenarkan desanya menerima proses bantuan pamsimas tahun 2018. Namun untuk pelaksanaan kegiatan ada panitianya. Sayangnya hingga saat ini belum pernah ada laporan pertanggungjawaban dari panitia.
Di tempat terpisah, ketua panitia pelaksana program Pamsimas Desa Sawit, Ngadiyo, didampingi panitia pengadaan barang, Suyono, menjelaskan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan RAB Pamsimas sudah selesai dibuat. Namun belum sempat disampaikan karena ada pandemi virus Corona (Covid-19).
"Semuanya sudah dibuat. Tapi belum sempat kami sampaikan karena ada Corona," ujar Ngadiyo. (eru)