Wabup Sleman Menyerahkan Bantuan Kursi Roda dari Program JPS
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, didampingi tim Dinas Sosial Kabupaten Sleman menyerahkan bantuan sosial berupa kursi roda kepada salah satu warga Kujonsari, Tundan, Purwomartani, Kalasan, Senin (11/10/2021) yang mengalami stroke. Bantuan kursi roda diserahkan di kediaman Suranti (42) yang menderita stroke.
Danang Maharsa menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Danang menjelaskan, program bantuan JPS di Kabupaten Sleman tidak hanya bidang kesehatan, namun juga pendidikan.
Danang berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat, dan pada kondisi pandemi ini,” tambahnya.
JPS ini dapat diakses masyarakat dengan cara menginput data atau mengisi formulir dari pihak yang mengajukan bantuan, kemudian dari Dinas Sosial akan melakukan survei.
“Setelah permintaan masuk, akan dilakukan survei oleh petugas Dinsos apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan. Apabila syarat sudah lengkap, bantuan akan segera diberikan oleh Dinsos,” jelas Danang.
Suparman, suami Suranti, berterima kasih pada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Dia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memudahkan isterinya dalam beraktivitas serta menjadi motivasi untuk sehat dan pulih kembali. (*)