Virus PMK Sudah Masuk 12 Kapanewon di Sleman

Virus PMK Sudah Masuk 12 Kapanewon di Sleman

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terus bertambah saat ini telah masuk ke wilayah Kabupaten Sleman, wilayah yang dilewati lalu lintas ternak antar daerah dan berbatasan dengan wilayah Kabupaten lain yang juga memiliki potensi terjadinya kasus PMK.

Situasi terkini penyebaran virus PMK di Kabupaten Sleman telah ditemukan di 12 Kapanewon. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Sri Rahayu Nawangwulan mengatakan, tersisa lima Kapanewon di Sleman yang belum ditemui kasus PMK.

"Dua belas Kapanewon yang ditemukan kasus PMK yaitu Kapanewon Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan," kata Nawangwulan, Kamis (9/6/2022).

Dijelaskan Nawangwulan, sampai 8 Juni 2022, gambaran kasus PMK di Kabupaten Sleman yang telah dilaporkan mencapai 908 kasus. Terdiri dari 882 suspek ditambah 26 terkonfirmasi uji PCR PMK positif. Dari 908 kasus, 897 sakit dan ditangani, tiga mati dan delapan sembuh.

"Sebanyak 897 ekor dalam pengawasan dan pengobatan oleh petugas teknis kesehatan hewan dan tidak ada yang dipotong paksa," kata Nawangwulan.

Dari hasil investigasi di semua titik kejadian kasus, penyebaran PMK di Sleman ditengarai berasal dari masuknya ternak dari luar daerah. Pedagang ternak dan alat angkut dari luar daerah atau lokasi lain di Kabupaten Sleman.

Kemudian, mutasi ternak dalam wilayah di Kabupaten Sleman, didukung sifat alami virus PMK yang bisa menyebar melalui udara. "Tingginya angka kasus PMK di Sleman disebabkan kecepatan respons dan penelusuran oleh petugas teknis kesehatan hewan," papar Nawangwulan.

Ia juga menilai, ketersediaan sumber daya manusia dan pusat kesehatan hewan yang ada sangat mendukung kecepatan respons selama ini. Karenanya, Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan terus melakukan upaya-upaya penanganan.

Mulai dari melakukan koordinasi internal dan menggerakkan semua petugas di UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan dan Perikanan, UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan, UPTD Pasar Hewan (RPH), Rumah Potong Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan.

"Untuk bersinergi mengawasi dan melakukan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi PMK, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat setiap Kapanewon," kata Nawangwulan.

Selain itu, memastikan ketersediaan obat, desinfektan, alat pelindung diri dan sarana lain di UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan siap dipakai. Lalu, membuat tim monitoring lalu lintas ternak yang bertugas setiap kali pasaran.

"Mengecek laporan dari masyarakat terkait ternak yang menunjukkan gejala sakit, terutama yang mengarah ke PMK. Kemudian, melakukan pengobatan ke ternak yang secara klinis sudah menunjukkan adanya PMK," tutur Nawangwulan.

Adanya partisipasi dan peran serta dari pemilik dalam penanganan ternak yang menunjukkan gejala klinis PMK menunjukkan adanya kesembuhan ternak tersebut. (*)