Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Bertahap

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Bertahap

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang sebelumnya dicanangkan pemerintah pada 2022 dilaksanakan lebih awal. Vaksinasi ini dimulai Selasa (14/12/2021).

Pelaksanaan kick-off vaksinasi anak ini dilaksanakan di tiga provinsi di antaranya SDN 03 Cempaka Putih DKI Jakarta dengan sasaran 175 orang, SDN 01 Depok dengan jumlah sasaran 400 orang dan SDN 03 Rawa Buntu Kota Tangerang Selatan dengan sasaran 600 orang.

Selanjutnya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis satu di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.

Merujuk data Kementerian Kesehatan RI, tercatat 26,7 juta anak Indonesia usia 6 hingga 11 tahun yang menjadi target vaksinasi Covid-19. Pemerintah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap.

Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut yakni Bali, Banten, Bengkulu, DIY, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Menanggapi hal ini, Pemda DIY meminta kabupaten/kota untuk mempersiapkan data penerima vaksiansi anak. Diperkirakan vaksinasi akan diberikan kepada sekitar 264 ribu anak di provinsi ini.

"Mudah-mudahan vaksinasi siswa kelas 6-11 tahun bisa segera dilaksanakan di DIY," ujar Didik Wardaya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Senin (13/12/2021), di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Menurut Didik, jumlah peserta didik usia 6 - 12 tahun sebenarnya mencapai sekitar 277 ribu. Namun sekitar 13 ribu anak usia 12 tahun sudah mendapatkan vaksinasi sebelumnya untuk usia 12-18 tahun.

Disdikpora DIY meminta sekolah-sekolah menyiapkan fasilitas untuk memulai program vaksinasi. Sebab rencananya vaksinasi akan dilakukan di sekolah-sekolah tersebut bukan di Pusat Kesehatan Masyarakat. "Ini masih kita diskusikan, jika dilaksanakan di sekolah bagi kita lebih mudah," ujarnya.

Didik menambahkan, dengan adanya kepastian jadwal vaksinasi anak, maka sekolah-sekolah bisa mulai menggelar program tersebut selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru).

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut disampaikan agar selama periode Nataru 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, pemerintah daerah dan provinsi diminta memulai vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Vaksinasi yang diberikan kepada anak-anak untuk jenis Sinovac. Jumlah sasaran vaksinasi secara nasional mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020. (*)