Truk Molen Ditabrak Kereta Api di Sedayu, KAI Rugi Rp 2 Miliar
Dampak tabrakan itu cukup signifikan. Selain kerugian material, Masinis dan Asisten Masinis KA Taksaka luka-luka.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Insiden tabrakan antara truk molen dan Kereta Api (KA) 70 Taksaka di perlintasan sebidang Jalan Perlintasan Langsung (JPL) 714 di Sedayu Bantul, Rabu (25/9/2024) dini hari, mengakibatkan kerugian besar bagi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kecelakaan kereta api yang terjadi di kilometer 530+7/8 antara Sentolo dan Rewulu ini menimbulkan kerugian material mencapai hamper Rp 2 miliar tepatnya Rp 1.981,868 miliar dan mengakibatkan luka-luka pada awak kereta.
EVP Daop 6 Yogyakarta, Bambang Respationo, menyatakan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran ini. "KAI akan menuntut dan menindak pelaku semaksimal mungkin untuk memberikan efek jera dan menunjukkan komitmen kami terhadap keselamatan di perlintasan sebidang," tegasnya.
Kronologi kejadian menunjukkan sopir truk nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah mulai tertutup, mengabaikan sirine peringatan yang telah berbunyi.
Melanggar regulasi
Tindakan ini jelas melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Perkeretaapian.
Menurut dia, dampak tabrakan itu cukup signifikan. Selain kerugian material, Masinis dan Asisten Masinis KA Taksaka mengalami luka-luka. Lebih lanjut, insiden ini menyebabkan keterlambatan 12 kereta api lainnya, mengganggu jadwal perjalanan dan merugikan banyak penumpang.
Ironisnya, kecelakaan ini terjadi hanya beberapa hari setelah Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas melakukan penindakan pelanggaran di perlintasan sebidang JPL 739 HOS Cokroaminoto pada 19 September 2024. Dalam operasi tersebut, 13 pengguna jalan ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.
Bambang menekankan pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif. KAI juga rutin melakukan sosialisasi keselamatan di berbagai wilayah.
Pintu otomatis
"Kami telah menyediakan prasarana pengamanan yang cukup, termasuk petugas penjaga, sistem penutup pintu otomatis, dan rambu-rambu lengkap," jelasnya.
Meskipun perlintasan JPL 714 telah kembali berfungsi normal pada pukul 14:30, menurut dia, insiden itu menjadi pengingat keras akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan kereta api.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk benar-benar meningkatkan kesadaran akan keselamatan, terutama di perlintasan sebidang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. (*)