TPS Pemdes Ditutup, Warga Wedi Terpaksa Putar Arah

TPS Pemdes Ditutup, Warga Wedi Terpaksa Putar Arah

KORANBERNAS,ID.KLATEN - Jalan penghubung Desa Kalitengah Kecamatan Wedi dengan Desa Towangsan Kecamatan Gantiwarno Klaten sudah satu bulan ini tidak bisa dilalui. Warga yang ingin melewati jalan tersebut harus mencari jalan lain yang lebih jauh. Jalan tersebut tidak bisa dilewati karena diportal warga RW 5 Dukuh Titang Desa Towangsan sebagai sikap protes atas  keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) Desa Kalitengah yang lokasinya berbatasan dengan wilayah RW 5 Dukuh Titang.

Warga RW 5 Dukuh Titang membenarkan jalan tersebut mereka portal sebagai wujud protes terhadap keberadaan TPS Desa Kalitengah. Menurut warga, dampak dari keberadaan TPS tersebut telah menimbulkan dampak negatif seperti bau dan sampah juga berserakan di jalan dan masuk sungai.

Dan yang dikhawatirkan warga, jika musim hujan turun jembatan yang ada di sekitar TPS terancam roboh. "Sekarang ini pondasinya sudah ambrol. Kalau hujan turun terus menerus apa tidak mempercepat roboh," kata warga, Sabtu (7/8/2021).

Senada dikemukakan Kepala Desa Towangsan Sigit Isrutiyanto, S.Sn. Saat dikonfirmasi, dia membenarkan penutupan jalan desanya dengan Desa Kalitengah bukan oleh pemerintah desa melainkan inisiatif warganya di RW 5 Dukuh Titang.

"Itu (penutupan jalan) inisiatif warga Dukuh Titang, bukan desa. Warga protes atas tempat sampah milik desa sebelah," ujarnya.

Selaku pemangku kebijakan di Desa Towangsan, Sigit mengaku bisa memaklumi sikap warganya. Namun kata dia, karena TPS tersebut berada di daerah perbatasan hendaknya ada pihak yang memediasi.

"Kami (Desa Towangsan) prihatin. Kami hanya terkena dampak. Itu (TPS) ada karena sudah keputusan warga Kalitengah. Tapi sampah itu kan ada yang masuk sungai dan wilayah kami," kata Sigit menambahkan.

Karena masalah penanganan sampah ada di DPU (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Klaten, Sigit berharap instansi tersebut yang memediasi pertemuan membahas permasalah yang terjadi di dua desa itu.

Termasuk usulannya atas adanya MoU kedua desa terkait penanganan masalah sampah secara profesional. Menurut Sigit, MoU antara desanya dengan Desa Kalitengah dipandang perlu sebagai pegangan.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Kalitengah Haryadi menceritakan TPS yang berada di perbatasan desanya dengan wilayah Desa Towangsan merupakan pindahan dari TPS lama yang sudah ditutup. Dan pemindahan TPS tersebut disebutkan Haryadi sudah melalui kesepakatan warga. 

"Di TPS lama ada yang protes karena bau. Akibatnya warga buang sampah di sungai. Ini kan menjadi persoalan baru," kata Haryadi.

Dari kenyataan itulah, Pemdes Kalitengah bermusyawarah dengan lembaga desa dan warga untuk mencarikan lokasi TPS. Dan disepakati TPS dibuat di tanah kas yang tidak produktif yang lokasinya di pinggir sungai perbatasan dengan Desa Towangsan.

Lokasi TPS tersebut cukup dalam dan sampah yang sudah menumpuk juga dibakar. Ironisnya kata Haryadi setelah TPS itu difungsikan warga Kalitengah namun kenyataan di lapangan tidak sedikit warga luar yang membuang sampah di sana.

"Warga kami membuang sampah di dalam TPS. Yang buang sampah di luar justru bukan warga kami. Saya pernah melihat langsung ketika mengawasi proses loader sampah di sana," pungkasnya.

Karena kenyataan di lapangan seperti itu ujar Haryadi, dirinya mengaku tidak apa-apa bila TPS itu ditutup sekarang. Namun dirinya juga meminta harus ada solusi. Jangan sampai TPS ditutup tapi tidak ada solusi. Sebab masalah sampah sangat rumit.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DPU PR Kabupaten Klaten Himawan Pamungkas menilai sampah yang ada di TPS Desa Kalitengah memang melebihi kapasitas. Karenanya kata dia, harus ada sanksi tegas dari desa bagi warga yang melanggar. "Yang tahu persis kondisi di sana kan pengelola sampah. Kalau ada warga yang melanggar ya di tindak," saran Himawan. (*)