Tidak Hanya Mahasiswa KKN, USD-BPjamsostek Juga Beri Perlindungan untuk Praktik Kerja Mahasiswa

Tidak Hanya Mahasiswa KKN, USD-BPjamsostek Juga Beri Perlindungan untuk Praktik Kerja Mahasiswa
Teguh Wiyono (kiri) bersama Romo Albertus Bagus Laksana saat penandatanganan kerjasama di Kampus USD Mrican Jogja, Kamis (24/8/2023/. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JOGJA—Kerjasama antara Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan terus berlanjut. Kerjasama ini menjadi dasar untuk pemberian program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Romo Albertus Bagus Laksana menyebut, bahwa kerjasama antara USD dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermakna dan nyata untuk memberikan perlindungan sosial kepada mahasiswa yang melakukan tugas pembelajaran, pengabdian dan praktik kerja di masyarakat.

Dari pengalaman yang USD jalankan, lanjut Romo Albertus, perlindungan institusional dan jangka panjang seperti itu sangat dibutuhkan. “Kami memiliki semboyan cerdas dan humanis. Kerja kemanusiaan harus tinggi, namun juga harus cerdas dalam melakukannya. Artinya perlindungan kepada mahasiswa itu dilakukan secara sistemik, berkelanjutan, institusional dan tidak musiman,” kata Bagus Laksana sebagaimana rilis yang dikirimkan, Kamis (24/8/2023).

Sebagai orangtua di kampus, pihaknya juga khawatir jika terjadi sesuatu dengan mahasiswa yang menjalani KKN atau praktik kerja lainnya di luar kampus. Apalagi, lanjutnya, lokasi KKN USD saat ini terjauh berada di Ketapang, Kalimantan. USD juga berencana mengirim mahasiswa KKN ke Ibu Kota Negara Nusantara.

“Artinya wilayah keterlibatan mahasiswa dalam bidang-bidang seperti KKN dan Praktik Kerja akan semakin luas. Yang jelas, kami senang dengan kerjasama ini sebagai upaya kolaborasi agar mahasiswa bisa terlindungi,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengapresiasi kebijakan USD yang sangat peduli dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya belum semua kampus di Jogja yang merespons baik terkait program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Padahal, ini adalah program negara. Negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat. Program ini mendasar, kalau masyarakatnya tidak kuat kemudian ada risiko bisa ambruk,” katanya.

Teguh menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai lima program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Sebagai program mendasar, maka program BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti oleh seluruh warga negara. Termasuk mahasiswa yang mengikuti KKN atau praktik kerja,” katanya. 

Mahasiswa di lokasi KKN diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Khususnya mahasiswa yang KKN. Kami berharap para mahasiswa juga bisa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat,” katanya. (*)