Tiba-tiba Terdengar Tangisan Bayi di Teras Rumah

Bayi yang diperkirakan lahir sehari sebelum dibuang di teras rumah Sani diduga hasil hubungan gelap

Tiba-tiba Terdengar Tangisan Bayi di Teras Rumah
Petugas Polsek Petanahan dan Puskesmas Petanahan melakukan pemeriksaan bayi malang. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Keluarga Sani Hidayah (37) warga Desa Munggu Kecamatan Petanahan Kebumen, Minggu (16/7/2023) sekitar pukul 23:30 dibuat terkejut. Tiba-tiba terdengar suara tangisan bayi di teras rumahnya hingga mereka terbangun.

Bayi yang diperkirakan lahir sehari sebelum dibuang di teras rumah Sani diduga hasil hubungan gelap. Bayi berkelamin laki-laki ditemukan menangis di atas meja teras rumahnya.

“Bayi tali pusarnya terpotong," kata AKP Heru Sanyoto, Kasi Humas Polres Kebumen, Senin (17/7/2023). Saat ditemukan bayi itu terselimuti kaos dalam warna hijau.

Heru Sanyoto mengungkapkan, kondisi bayi sehat saat ini masih dirawat di Puskesmas Petanahan.

"Masih kita lakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan informasi dari dari para saksi di lapangan," kata Heru Sanyoto.

Keterangan petugas media Puskesmas Petanahan, bayi diduga dilahirkan sehari sebelum dibuang.

Membuang bayi selain perbuatan tidak bertanggung jawab dan tidak manusiawi juga dapat dikenakan sanksi pidana.

Pelaku penelantaran atau membuang anaknya dalam keadaan hidup dijerat Pasal 305 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Di dalam pasal itu disebutkan, barang siapa menempatkan anak yang umurnya belum tujuh tahun untuk ditemukan atau meninggalkan anak itu dengan maksud untuk melepaskan diri dari padanya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun enam bulan. (*)