Terdampak Pandemi, UGM Beri Keringanan UKT 10 Ribu Mahasiswa
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- UGM memberikan keringatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 8.304 mahasiswanya. Kebijakan ini diberlakukan karena mereka saat ini terdampak pandemi Covid-19.
"Ini merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa UGM yang terdampak pandemi Covid-19. Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu,” ucap Syaiful Ali, Direktur Keuangan UGM, kemarin.
Menurut Syaiful, UKT sebagai biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa terbagi dalam beberapa jenis. UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam 8 kelompok sesuai kemampuan ekonomi, yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.
Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi, dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.
Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19. Keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu.
Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait. Proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.
“Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi,” paparnya.
Syaiful menambahkan, 7 mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50 persen. UGM juga telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT.
"Program ini tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran UKT," ujarnya.
Sementara Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi, mengungkapkan jika pembayaran UKT sudah jatuh tempo dan belum bisa membayar, juga bisa mengajukan penundaan pembayaran. Bantuan UKT yang diberikan UGM kepada mahasiswa selama pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah memberikan tekanan pada keuangan universitas.
Pengurangan pada sektor penerimaan juga muncul karena berbagai hal. Diantaranya pemotongan anggaran dari pemerintah, pengurangan anggaran penelitian dari Kemenristek. UGM pun harus membuat sejumlah kebijakan untuk menekan pengeluaran dan mengubah alokasi sejumlah anggaran.
“Memang ada penghematan karena kuliah di rumah, maka biaya listrik lebih hemat, namun biaya pemeliharaan dan pembayaran pegawai tetap berjalan. Ada pula pemberian bantuan yang juga memerlukan tambahan alokasi anggaran,” ujarnya. (*)