DPRD Purworejo Panggil Kepala Dinas Pendidikan, Ini yang Dibahas

Saya mohon dinas terkait menjelaskan peristiwa ini.

DPRD Purworejo Panggil Kepala Dinas Pendidikan, Ini yang Dibahas
Ketua Komisi 4 DPRD Rani Summadiyaningrum dan Sekretaris Abdullah memimpin RDP membahas dugaan perbuatan asusila. (wahyu nur asnami ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Komisi 4 DPRD Kabupaten Purworejo memanggil jajaran pimpinan dua dinas, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD).

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung d iruang Komisi 4 kantor dewan setempat, Kamis (4/7/2024), wakil rakyat dan jajaran eksekutif itu membahas perbuatan asusila dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Ketua Komisi 4 DPRD Purworejo Rani Summadiyaningrum didampingi Sekretaris Muhammad Abdullah dan anggotanya, mengungkapkan rasa keprihatinan atas kasus pelecehan seksual dan kekesaan terhadap biduan dangdut.

"Saya sebagai seorang perempuan sangat prihatin dan menyesalkan kejadian pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan terjadi di Purworejo, apalagi pelaku adalah seorang pendidik. Saya mohon menjelaskan dari dinas terkait atas peristiwa ini," kata Nonik, panggilan akrab Rani Summadiyaningrum.

Sanksi berat

Abdullah menambahkan, untuk memberikan efek jera pihaknya meminta Kepala Dindikbud, Wasit Diono, memberikan sanksi berat untuk pelaku.

"Pelaku kekerasan adalah seorang oknum kepala sekolah. Dinas jangan sampai hanya memberi pembinaan atau menggeser tempat tugas pelaku, dinas harus tegas, guru tersebut tidak bisa dibiarkan untuk mengajar," tegas Abdullah.

Dewan khawatir apabila pelaku tidak mendapatkan sanksi berat akan berakibat buruk untuk dunia pendidikan di Purworejo.

Ketua Dewan Pendidikan Purworejo, Muhammad Jamal, menyampaikan guru tidak hanya memiliki kemampuan akademik tetapi juga harus memiliki keteladanan. “Sebagai pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan, itu tidak pantas," kata Jamal.

Melakukan pembinaan

Di hadapan wakil rakyat, Wasit Diono mengakui adanya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.

"Saya tahu kejadian itu dari teman-teman karena tidak ada laporan atas kekerasan dari oknum kepala sekolah terhadap penyanyi dangdut. Klarifikasi kami serahkan ke Korwilcambidik yang ada di setiap kecamatan. Kami akan melakukan pembinaan terhadap pelaku," jelas Wasit.

Nuraini dari UPT PPA DP3APDB menyatakan turut mendampingi korban penyanyi dangdut. Sedianya dia berharap peristiwa itu dibawa ke ranah hukum agar menimbulkan efek jera. “Kasus ini telah damai," sebutnya.

Nuraini menyayangkan banyak kejadian pelecehan seksual dan kekerasan di Purworejo berakhir damai. Diketahui, peristiwa tersebut terjadi Senin (1/7/2024) malam di Kecamatan Grabag.

Biduan biduan dangdut diduga mangalami pelecehan seksual, dicium oleh pelaku. Penyanyi dangdut merasa marah sehingga memukul oknum tersebut. Tak terima dipukul, oknum kepala sekolah itu membalasnya. (*)