Tenaga Satpam RSUD Tjitrowardoyo Ditata Ulang

Tenaga Satpam RSUD Tjitrowardoyo Ditata Ulang

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- RSUD Tjitrowardoyo Purworejo menyiapkan kebijakan baru tahun 2020 di bidang penataan satuan pengamanan (Satpam). Nantinya, pengelolaan personil Satpam non-PNS akan diserahkan pada pihak ketiga.

"Satpam yang non PNS tidak mungkin di PNS kan, maka lebih baik bekerjasama dengan pihak ke tiga," ujar Gustanul Arifin, Direktur Umum RSUD Tjitrowardoyo di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020).


Saat ini ada 27 tenaga Satpam di RSUD Tjitrowardoyo, delapan orang diantaranya berstatus PNS.

Menurut Gustanul, selama ini Satpam rumah sakit yang dipimpinnya tidak jelas pembagian kerjanya. "Ada Satpam yang mendorong bed atau kursi roda pasien, kadang juga membantu administrasi," katanya.

Gustanul menginginkan Satpam yang profresional, tidak tumpang tindih kewenangan. Jangan sampai pekerjaan hanya untuk sambilan.

"Untuk itu, perlu kerjasama dengan pihak ke tiga. Urusan gaji otomatis jelas, hak dan kewajiban jelas, serta tanggung jawab juga jelas," paparnya.

Gustanul ingin menata tata kerja Satpam agar tidak terkesan sesuka hati. Yang penting, kerjasama dengan pihak ke tiga mensyaratkan semua Satpam harus bersertifikat.

Tak hanya satpam, untuk tenaga medis seperti perawat yang sudah cukup usia dan non PNS, akan dikaji ulang. "Kalau mereka masih dibutuhkan, akan diperpanjang. Kalau tidak, akan diganti," ucap Gustanul.

Ia mencotohkan seorang tenaga anastesi. Yang bersangkutan sudah paripurna, tetapi masih dipakai untuk penataan obat. Sampai sekarang belum ada pelamar baru untuk formasi tersebut. Maka kebijakan RSUD masih memperkerjakan karyawan tersebut dan mengkursuskan karyawan dibidang anastesi, karena tenaga paripurna itu sudah berumur 60 tahun.

"Kebijakan baru, tentunya menimbulkan pro dan kontra. Saya siap menghadapinya. Tujuan kami agar efektif dan efesien. Ke depan jangan sampai ada pemborosan. Kalau bisa dikerjakan satu orang, kenapa harus dua orang?," tandasnya.

Tetapi menurut seorang Satpam yang tidak mau diungkap identitasnya, pihak rumah sakit semena-mena terhadap Satpam yang sudah mengabdi puluhan tahun. Pihak RSUD dianggap tidak melakukan sosialisasi kebijakan baru.

 

"Yang menyedihkan, awalnya pihak manajemen RSUD menghimbau para Satpam (agar) kuliah, untuk memudahkan dalam proses pemberkasan CPNS," ujarnya.
 

Menurutnya, sudah ada rekannya yang lulus sarjana. Namun, justru disusul dengan munculnya kebijakan baru yakni menggandeng pihak ketiga dari Yogyakarta.

"Dalam kebijakan baru itu, Satpam dihadapkan pada dua pilihan, ikut bergabung atau tidak. Saya ikut gabung dengan pihak ketiga. Pertimbangannya, karena saya sudah berkeluarga," ujarnya.

Namun, ada sekitar 10 Satpam yang memilih mundur. Tidak bersedia bergabung dengan manajemen baru. Salah satu alasannya karena sakit hati. (eru)