Tanda Cinta untuk Penggali Kubur dari Kejati DIY

Tanda Cinta untuk Penggali Kubur dari Kejati DIY

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19, jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY memberikan bantuan sembako kepada penggali kubur maupun pegawai purnatugas Kejati DIY. Bantuan serupa diberikan pula untuk Panti Wreda Surokarsan serta Panti Wreda Gondokusuman Yogyakarta.

Disertai dengan protokol kesehatan (prokes), bantuan tersebut secara simbolis diserahkan kepada perwakilan penerima, Kamis (12/8/2021), di halaman Kantor Kejati DIY. Ini merupakan rangkaian dari kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Dr Tanti A Manurung SH MH mengawali penyerahan bantuan tersebut, kemudian dilanjutkan secara berturut-turut oleh asisten bidang Kejati DIY, Koordinator Kejati DIY maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yogyakarta.

“Semoga ini menjadi amal dan berkah bagi kita semua,” ungkap Budi Nugroho, mewakili rekan-rekannya penggali kubur usai menerima bantuan tersebut.

Tanti A Manurung menyampaikan bakti sosial kali ini sebagai wujud atau ungkapan kepedulian jajaran Kejati DIY. Diakui, pandemi Covid membuat kehidupan terbatas dan kondisi ekonomi yang memprihatin.

“Kami tidak dapat memberikan yang begitu besar, yang bisa kami lakukan, itulah tanda cinta kami kepada masyarakat DIY yang diwakili Bapak-Ibu,” ucap Tanti seraya berharap penerima bantuan dengan senang hati menerima tanda kasih, tali asih dan tanda peduli tersebut. Semoga pula momentum seperti ini bisa berlangsung secara berkesinambungan.

Tanti yang pernah menjabat Wakajati Bengkulu itu menyampaikan, jajaran Kejati DIY ikut merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat menghadapi seperti situasi sekarang ini.

“Kami betul-betul ikut merasakan dan kami ingin betul-betul berada di tengah-tengah masyarakat. Kita harus berdoa dengan sungguh-sungguh supaya pandemi segera berakhir,” ungkapnya.

Didampingi Kasi Penkum Sarwo Edi maupun asisten bidang, kepada media pada esempatan Tanti memperkenalkan Asisten Bidang Intelijen (Asintel) yang baru yaitu Dede Sutisna.

Koordinasi dan monitoring

Saat berbincang dengan media, didampingi Aspidum Saptana maupun Rina Idawati serta Guntur T selaku Koordinator Kejati DIY, lebih lanjut Tanti A Manurung menyampaikan para prinsipnya Kejati DIY melaksanakan koordinasi, monitoring serta pemantauan terhadap penggunaan semua anggaran bantuan sosial (bansos) yang terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19.

Bersama instansi terkait, pemantauan yang dilakukan Kejati DIY antara lain juga terkait dengan ketersediaan obat maupun oksigen medis.  Secara kontinu Kejati DIY memberikan laporan monitoring tersebut ke pihak-pihak terkait.

Apakah membentuk tim khusus? “Terkait ketersediaan obat dan oksigen kami ada tim,” ucapnya.

Ditanya apakah sudah ada laporan yang masuk Kejati DIY, Tanti menyampaikan sejauh ini sudah dilakukan koordinasi, mungkin data dari pusat dan daerah yang belum sinkron atau penerima sudah bansos sudah meninggal.

“Intinya Kejaksaan Tinggi DIY bersama aparat lainnya sama-sama mengdorong anggaran terpakai semaksimal mungkin, penyerapan anggaran cepat dan maksimal,” tandasnya.

Ditanya lagi seberapa tingkat kerawanan distribusi bantuan, menurut dia, sampai saat ini berjalan lancar. “Secara geografis Yogyakarta aksesnya tidak terlalu susah,” kata dia. (*)