Tak Layak Konsumsi, Kualitas Beras Srinuk Dipertanyakan

Tak Layak Konsumsi, Kualitas Beras Srinuk Dipertanyakan

KORANBERNAS.ID,KLATEN - Instruksi Bupati (Inbup) Klaten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Himbauan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Klaten untuk membeli beras rojolele Srinar dan Srinuk harus di apresiasi. Sebab Instruksi Bupati tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mengangkat potensi unggulan sektor pertanian di Klaten.

Namun implementasi di lapangan tidaklah semulus yang dibayangkan. Karena kenyataannya masih ada ASN yang keberatan membeli beras rojolele Srinar dan Srinuk dengan berbagai alasan. Seperti, memiliki beras hasil panen sendiri dan kualitas beras rojolele Srinar dan Srinuk yang tidak layak konsumsi.

Seperti diungkapkan sejumlah ASN dari berbagai wilayah dan OPD di Kabupaten Klaten. Menurut mereka, pada awal pembelian beras rojolele Srinar dan Srinuk, kualitasnya memang bagus dan terasa pulen. Namun perkembangannya, rasa beras menjadi beda.

Bahkan yang mengejutkan kata mereka, kondisi beras tidak seperti yang diharapkan karena ada kutu dan menggumpal (kempel). Dimungkinkan beras terlalu lama di simpan atau terkena air.

"Pertama kali saya beli dan langsung di masak, baunya wangi dan rasanya pulen. Tapi lama-lama kok rasanya beda. Kemarin malah dapat beras yang kondisinya seperti itu (kempel)," kata salah seorang ASN di wilayah Kecamatan Gantiwarno, Senin (18/7/2022).

ASN yang keberatan disebutkan identitasnya ini menceritakan, dirinya membeli beras rojolele Srinuk 10 kilogram dengan harga Rp 130 ribu melalui perwakilan OPD tempatnya bekerja.

Senada dikemukakan ASN dari wilayah lain. Menurutnya, beras rojolele Srinuk yang dibeli hanya terlihat bagus kualitasnya pada awal pembelian saja. Namun setelah itu banyak komplain bermunculan.

Terkait permasalahan itu, Sri Sadono dari PDAU Kabupaten Klaten menjelaskan jika ASN menerima beras rojolele Srinuk yang tidak layak konsumsi maka PDAU akan siap mengganti dengan menunjukkan bukti yang ada.

Menanggapi kualitas beras rojolele Srinuk yang tidak layak konsumsi seperti menggumpal (kempel) menurut dia, kemungkinan karena terlalu lama di simpan.Sri Sadono menambahkan, beras rojolele Srinuk yang di pasarkan oleh PDAU kepada ASN dan pegawai BUMD Kabupaten Klaten, dipasok oleh Gapoktan Kepanjen Delanggu, Gapoktan Bowan Delanggu, Kelompok Tani Trucuk dan Kelompok Tani Karangdowo. (*)