Tak Ingin Jadi Medan Konflik, KPU, Bawaslu dan DPRD DIY Sepakat Pemilu 2024 Harus Berbudaya

Tak Ingin Jadi Medan Konflik, KPU, Bawaslu dan DPRD DIY Sepakat Pemilu 2024 Harus Berbudaya
Forum Diskusi Strategi Mewujudkan Pemilu Bermartabat dan Berbudaya, Selasa (9/5/2023), di DPRD DIY. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA –  Yogyakarta sebagai Kota Budaya, Kota Pariwisata dan Kota Pelajar, sudah semestinya senantiasa tenteram, damai, nyaman dan aman. Masyarakat tidak ingin Pemilu 2024 justru menjadi medan konflik. Semua harus sepakat menciptakan pemilu yang bermartabat dan berbudaya.

Komitmen ini menguat saat berlangsung Forum Diskusi Strategi Mewujudkan Pemilu Bermartabat dan Berbudaya, Selasa (9/5/2023), di DPRD DIY.

“Ketika pemilu berlangsung dengan tanpa pelanggaran atau minimal pelanggaran, maka pemilu bermartabat dan berbudaya akan dapat terlaksana,” ujar Mohammad Najib, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY.

Pada diskusi yang dipandu dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma’ruf, lebih lanjut Najib menyampaikan realitasnya pesta demokrasi memunculkan pembelahan masyarakat, disharmoni, SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan), intrik, fitnah dan permusuhan.

“Yogyakarta sebagai Kota Budaya dan pusat peradaban kenapa sulit mewujudkan pemilu yang beradab dan berbudaya?” ujarnya berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya.

Menyampaikan makalahnya di hadapan peserta diskusi, Najib menjelaskan jangan sampai persaingan bebas membuat peserta pemilu menempuh cara-cara culas dan kotor sehingga pemilu menjadi tidak bermartabat dan tidak berbudaya.

Menurut dia, pelanggaran pemilu terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Perlu dilakukan pencegahan untuk merubah niat orang agar tidak melakukan pelanggaran.

“Ketika semua stakeholder pelaksanaan pemilu tidak memiliki niat melakukan pelanggaran maka berbagai potensi pelanggaran tidak akan terjadi,” tambahnya.

Sependapat, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY, Wawan Budiyanto, menyatakan pemilu merupakan hajat bersama dan kerja dari banyak pihak. Artinya, perlu dukungan dari semua pihak demi terwujudnya pemilu yang bermartabat dan berbudaya.

Kepada wartawan dia menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung dan saat ini sampai dengan 14 Mei 2023 memasuki pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024 maupun bakal calon DPD RI.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menambahkan pemilu yang bermartabat dan berbudaya bisa terwujud dengan syarat menempuh tiga jalan.

Yaitu, KPU dan Bawaslu bertugas profesional, ada dukungan penuh dari pemda. Kemudian, peserta pemilu dan masyarakat taat dan tunduk pada peraturan perundang-undangan.

Dia mengajak masyarakat untuk bekerja keras mewujudkan Yogyakarta yang adhem dan damai. Guncangan pemilu tidak boleh terjadi karena akan mengganggu aktivitas pariwisata dan pendidikan.

“Syukur kampanye bisa untuk selfi. Jogja ini kota yang terbuka bagi wisatawan dan pelajar. Semua butuh kenyamanan,” tegasnya.

Sebagai upaya menjaga atribut Kota Budaya dan daerah dengan nilai-nilai yang luhur, Eko Suwanto meminta Bawaslu jangan ragu-ragu. Apabila ada peserta pemilu terbukti money politics, langsung saja didiskualifikasi. “Itu akan ngerem. Sanksi tegas diperlukan,” tandasnya. (*)