Tahun 2023, Fokus pada Pemulihan Ekonomi

Tahun 2023, Fokus pada Pemulihan Ekonomi

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- DPRD Bantul menggelar Rapat Paripurna (Rapur) dengan agenda Penyampaian Laporan, Saran dan Pendapat Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan atas KUA dan PPAS Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (11/8/2022) malam.

Rapat dihadiri Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Joko Budi Purnomo, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo ST berikut  unsur pimpinan dewan dan anggota DPRD Bantul.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atau yang biasa disingkat KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekretaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

Sebelum digelar rapat paripurna  dilakukan  Rapat Kerja Badan Anggaran yang berisi Pembahasan, Harmonisasi dan Finalisasi Rencangan KUA PPAS Tahun 2023. Serta Rapat Badan Anggaran yang membahas konsultasi dengan Gubernur DIY dan Penyusunan Laporan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua I Nur Subiyantoro S Kom mengatakan, KUA PPAS Tahun 2023 fokus untuk mendorong prioritas pembangunan dan pemulihan ekonomi pada setor pertanian, wisata, ekonomi kreatif, perdagangan, kesehatan, pendidikan  dan  sektor yang menyentuh  kepentingan masyarakat lainnya.

Rapat Paripurna DPRD Bantul dengan agenda Penyampaian Laporan, Saran dan Pendapat Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan atas KUA dan PPAS Tahun 2023 di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (11/8/2022) malam. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KUA disepakati, rencana  pendapatan adalah Rp 2,059 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 508 miliar, pendapatan dari transfer Rp 1,5 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 6 miliar.

Sementara, untuk belanja daerah berupa belanja operasional, belanja rutin, belanja modal, tak  terduga dan transfer disepakati Rp 2,26 triliun. Penerimaan pembiayaan Rp 240 miliar dan pengeluaran pembiayaan 36 miliar. Dengan demikian ada defisit anggaran Rp  203 miliar atau  9,98 persen.

“Apakah ini bisa disepakati dan disetujui?” tanya Hanung kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna tepat pada pukul 23:00.

Usai pengesahan, selanjutnya dilakukan penandatanganan dokumen KUA-PPAS 2023 oleh Hanung Raharjo ST dan H Abdul Halim Muslih.

Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Jumakir. (istimewa)

Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Jumakir, kepada koranbernas.id usai rapur mengatakan di dalam rancangan terdapat defisit 9 persen lebih. Angka tersebut diharapkan bisa terkejar dengan peningkatan PAD Bantul hingga maksimal defisit adalah 5 persen.

“Tapi ketika nanti PAD benar-benar tidak bisa nututi, maka  akan dilakukan evaluasi. Sekiranya  ada program yang tidak  terlalu urgent atau efisien, maka akan tetap ada dan harus berjalan. Hanya saja volumenya yang dikurangi,” kata  politisi PPP tersebut.

Sedangkan program yang sesuai dengan visi dan misi bupati ataupun wakil bupati, harus tetap dipertahankan. Untuk tahun 2023, lanjut Jumakir, memang difokuskan pada pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 selama dua tahun yang memukul banyak sektor. Maka diperlukan pendampingan dari pemerintah, termasuk support program dan anggaran dari APBD Bantul.

“Ini baru globalnya, untuk selanjutnya setelah rapur akan dilakukan pembahasan lagi di tingkat komisi. Dan paling tidak September atau Oktober pembahasan harus selesai. Mengingat akhir Oktober APBD Kabupaten Bantul tahun 2023 harus disahkan,” katanya.

Yang pasti, pada pembahasan tersebut seluruh wakil rakyat selalu mengedepankan kepentingan masyarakat Bantul dalam pembuatan kebijakan maupun programnya. (adv)