Sumakmun Melapor ke Polres Purworejo

Sumakmun Melapor ke Polres Purworejo

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Ketua DPD LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Purworejo, Sumakmun, melaporkan dua orang yaitu ES dan M, ke Polres Purworejo.

Keduanya merupakan Ketua dan Sekretaris Paguyuban Masterbend (Masyarakat Terdampak Bendungan Bener).  “Tadi sudah kita masukkan laporan atas dugaan pencemaran nama baik saya. Nama saya Sumakmun bukan Asumakmun. Itu nama pemberian orang tua saya,” katanya di Polres Purworejo, Kamis (31/3/2022) sore.

Seperti diketahui, pada unjuk rasa yang digelar (Masterbend), Selasa (29/3/2022), di antara spanduk dan poster diduga berisi pelecehan terhadap nama ketua DPD LSM Tamperak yang dipelesetkan dengan nama binantang.

Didampingi anggota LSM-nya dan puluhan warga terdampak Bendungan Bener, Sumakmun selain melaporkan dugaan penghinaan, juga melaporkan dugaan pemerasan, pungli dan dugaan korupsi terkait potongan lima persen penerimaan Uang Ganti Rugi (UGR) terdampak Bendungan Bener.

“Kita memiliki alat bukti yang cukup, kita tidak akan mundur, kita buktikan, siapa sebenarnya perusuh Bendungan Bener,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono menyatakan benar sudah menerima laporan dari Ketua DPD LSM Tamperak Purworejo. Pihaknya akan melakukan proses selanjutnya terkait laporan tersebut.

"Hari ini polres Purworejo telah menerima laporan dari Pak Sumakmun, untuk tindak lanjutnya kita akan lakukan klarifikasi,” ujarnya.

Purwadin (60) warga RT 1 RW 5 Desa Guntur Kecamatan Bener, mengatakan keberatan dengan potongan lima persen atas UGR yang diterimanya.

“Tanah istri saya ada satu bidang di Desa limbangan senilai Rp 350 juta. Dari nilai itu, saya diminta bayar 5 persen sejumlah Rp 18 juta, dan saya baru bayar Rp 10 juta, padahal istri saya sedang stroke sudah hampir sepuluh tahunan," katanya.

Menurutnya, saat persetujuan pemotongan lima persen, yang menandatangani surat perjanjian adalah istri Purwadin.

"Saat itu saya tidak di rumah, istri saya dalam keadaan sakit stroke ada di rumah, dan didatangi korlap paguyuban untuk tanda tangan," kata warga Desa Guntur tersebut.

Dia berharap, uangnya bisa kembali. “Kami tidak pernah ihklas atas penarikan tersebut. Memang kami sudah tanda tangan, tetapi kami terpaksa tanda tangan, karena kami takut,” ungkapnya. (*)