Beralas Tanah, Rumah Mujiyo Tanpa Kursi Tamu
KORANBERNAS.ID -- Beberapa warga Dusun Kediwung Desa Mangunan Kecamatan Dlingo Bantul yang rumahnya tidak layak, terlewati Program rehabilitasi rumah dengan nama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Adapun besaran bantuan Rp 17,5 juta terbagi Rp 15 juta berwujud material dan Rp 2,5 juta untuk biaya Hari Orang Kerja (HOK) atau membayar tukang.
Mereka yang belum mendapat bantuan berharap ke pihak terkait bisa mendata ulang dan memasukkan nama mereka sebagai penerima.
Mujiyo (47) warga RT 35 Dusun Kediwung saat ditemui koranbernas.id di rumahnya, Senin (26/8/2019), memperlihatkan rumah yang dihuni dengan istrinya Siti Maryantun (35) dan 4 orang anaknya.
Rumah itu sangat sederhana. Berlantai tanah, di ruang tamu tidak terlihat ada barang berharga. Tidak ada kursi tamu, sehingga ketika ada orang yang berkunjung, harus duduk lesehan di atas tikar kusam yang digelar di tanah.
Di tikar itu pula, Siti bermain-main dan momong anak terakhirnya yang baru berusia 8 bulan sambil sesekali memberi ASI.
“Nggih saben dinten wonten mriki dolanan, sinau nggih ten mriki (Ya setiap hari di sini, belajar juga di sini),” kata Ny Siti yang tidak bisa berbahasa Indonesia tersebut.
Mereka yang belajar adalah anaknya pertama kelas 2 SMP, anak nomor 2 kelas 4 SD dan ketiga yang kini TK.
Untuk istirahat, mereka juga tidak memiliki kamar yang memadai. Hanya ada tempat tidur yang sudah reot, di atasnya bertumpuk baju-baju maupun buku.
Di situ pula mereka beristirahat. Dapur juga terlihat sangat sederhana dan kurang memadai.
Keluarga ini mengaku tidak cukup uang untuk memperbaiki rumah. Pekerjaan Mujiyo sebagai pembuat arang, penghasilannya sangat kurang.
Dalam sebulan paling banyak mereka bisa menjual 3 karung hingga 5 karung arang, harga setiap karung Rp 65.000.
“Kayunya nyari ranting-ranting. Tiap hari saya keliling hutan cari kayu-kayu atau ranting yang pada jatuh di tanah,” kata Mujiyo.
Mereka berharap jika ada bantuan akan digunakan untuk membangun rumah termasuk membuat lantai agar rumah lebih sehat dan layak.
Rumah Ny Sumiyah (60 tahun) seorang janda yang tinggal bersama anak tunggalnya, Sumarno (26) juga belum tersentuh bantuan BSPS.
Rumah ini sangat sederhana, juga berlantai tanah. Untuk atap juga banyak yang keropos.
“Ya keadaannya seperti ini. Kami belum dapat bantuan,” kata Sumarno yang bekerja serabutan tersebut.
Beberapa waktu lalu dirinya mengaku sudah ada pihak yang melakukan pendataan rumah dengan meminta fotokopi KK dan KTP.
Harapan yang sama disampaikan Nurkholid (27), yang tinggal bersama neneknya Sadilah (60) di RT 38 Kediwung.
Rumah sederhana yang mereka tinggali berada di atas bukit yang tanahnya nyaris longsor.
“Ya kondisinya begini. Mau dandan tidak ada uang,” kata Nurkholid yang bekeja sebagai tukang amplas di pabrik mebel tersebut.
Penghasilannya sangat minim, sehari dia hanya mendapat upah Rp 5.000 untuk satu daun pintu yang di amplas. Dalam sehari dia mengamplas 5 hingga 6 daun pintu.
Rumah Ny Sadilah (60) RT 38 Kediwung Desa Mangunan Kecamatan Dlingo Bantul. (sari wijaya/koranbernas.id)
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah keluarga Yayan Eko Ariyanto (22) di Dusun Kanigoro tidak mendapatkan bantuan BSPS.
Padahal kondisi rumah sudah sangat tidak layak. Di rumah tersebut dindingnya menggunakan gedhek dan berlubang di banyak tempat.
Lantai rumah juga masih tanah. Di rumah tersebut tidak ada barang berharga, bahkan kursi layak untuk menerima tamu juga tidak ada.
Hanya ada kursi tua dan meja makan lusuh yang terlihat mengisi ruang tersebut.
Rumah juga tidak ada sekat yang memadai, sehingga antara ruang tamu, dapur untuk memasak dan kamar tidur nyaris menjadi satu. Hanya papan rusak yang menjadi penyekat dapur dengan ruang istirahat keluarga buruh bangunan itu.
“Ya kondisine kados ngaten, mriki kangge masak, mrika kangge tilem,” kata ayah Yayan bernama Jiyono sambil menunjuk pojok ruangan.
Beberapa bulan sebelumnya mereka mengaku jika rumah tersebut telah disurvei namun belum mendapatkan bantuan.
Lurah Desa Mangunan, Jiyono Ihsan. (sari wijaya/koranbernas.id)
Kerahkan Bantuan
Dikonfirmasi secara terpisah, Lurah Desa Mangunan Jiyono Ihsan mengaku program tersebut pendataan dilakukan di tahun 2018.
BSPS pendataan dilakukan oleh pihak ketiga, sehingga dirinya mengaku tidak tahu-menahu. Apalagi dirinya menjabat lurah juga baru beberapa bulan.
“Saya tanda tangan setelah menjadi lurah, hanya dalam kapasitas status tanah. Dalam arti untuk penerima program BSPS tanahnya adalah benar-benar milik penerima,” katanya.
Terkait pendataan penerima program, dirinya mengaku tidak tahu banyak.
“Saya hanya ingat program ini di tahun 2018 adalah program aspirasi salah seorang anggota DPR RI. Nah, yang mengajukan ada 400 nama lebih, bahkan nyaris 500 nama dan yang dikabulkan 227 penerima. Saat itu saya belum jadi lurah, dan menurut penuturan staf ahli anggota DPR RI, bahwa yang mengajukan dari banyak pokmas,” katanya.
Dirinya juga membantah program tersebut kemudian dijadikan bahan kampanye maju calon lurah desa Mangunan. Karena dia tidak tahu -menahu soal hal tersebut, dan mengetahui program dari orang lain.
“Saya tidak menggunakan program bedah rumah untuk kampanye, karena yang mendata pihak ketiga, begitu pun yang melalukan verifikasi calon penerima. Dan buktinya lagi, adiknya Pak Poniyat (lawan saat Pilurdes,red) juga menerima bantuan, juga warga lain yang tidak mendukung saya dalam Pilurdes, dapat bantuan juga,“ katanya.
Terkait kabar seorang dukuh dapat dua bantuan, menurut Jiyono bantuan itu adalah milik mbakyu-nya dukuh dan anaknya.
Namun yang jelas, bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan BSPS, dirinya bersama peranglat desa dan pihak-pihak terkait langsung melakukan rapat guna membahas kondisi yang ada.
Selain itu, juga siap mengerahkan bantuan dari berbagai sumber dengan berkoordinasi dengan banyak pihak terkait.
Di tahun 2019, akan digelontorkan bantuan dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 6 rumah masing-masing RP 15 juta.
Ada pula bantuan dari BPBD bagi yang rumahnya rawan bencana untuk evakuasi ada 12 rumah dengan masing-masing menerima bantuan Rp 25 juta.
Sementara untuk bantuan dari DIY ada 10 rumah, masing-masing mendapat Rp 30 juta. Semua bantuan berbentuk material.
“Jadi kami dari pemerintah Desa Mangunan mengupayakan segala cara agar mereka yang rumahnya tidak layak bisa diperbaiki,” tandasnya. (sol)
Kriteria Penerima BSPS
1. WNI
2. Masyarakat Berpengasilan Rendah (WBR) dengan penghasilan di bawah UMP rata-rata nasional.
3. Sudah berkeluarga
4. Memiliki atau menguasai tanah
5. Belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni rumah tidak layak huni
6. Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah
7. Didahulukan yang memiliki rencana pembangunan/peningkatan kualitas rumah
8. Bersungguh-sungguh mengikuti program BSPS
9. Dapat bekerja secara berkelompok
Sumber: pu.go.id