Sultan Mengusulkan Kewenangan Satpam Diperluas ke Cyber Security

Sultan Mengusulkan Kewenangan Satpam Diperluas ke Cyber Security

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan agar kewenangan dan ketugasan security atau satpam bisa diperluas hingga mencakup cyber security. Peluang ke arah sana sangat terbuka, setidaknya menjadi cyber security di internal perusahaan tempat mereka bekerja.

Hadir dan memberikan sambutan dalam acara lain Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) di Royal Ambarukmo Jogja, Jumat (12/11/2021), Sultan mengatakan sejatinya satpam merupakan unsur pembantu Polri pada pembinaan kamtibmas, pelurusan informasi dan penegakan peraturan, serta menumbuhkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kerja.

“Di era milenial ini, profil satpam tidak hanya dikenal dari penampilan luarnya saja yang mengandalkan kebugaran fisik, ketegaran sikap dan ketegasan bertindak. Tetapi juga softside-nya yang smart serta memiliki kecakapan nalar dan daya-daya intelektual,” kata Sultan berharap.

Saat ini dunia sudah memasuki cyber-age yang juga merupakan era disrupsi teknologi dengan membawa banyak perubahan fundamental. Sultan berharap agar ABUJAPI menjadi asosiasi yang disegani, sehingga memiliki posisi tawar kuat di mata pemerintah untuk berunding tentang regulasi yang terkait dengan jasa pengamanan.

“Dengan perluasan kewenangan dan kemampuan yang terus ditingkatkan, personel satpam bisa berperan pada pengamanan informasi dari serangan siber atau cyber-attack, yang dengan sengaja melakukan tindakan mengganggu kerahasiaan, integritas, dan kebocoran informasi perusahaan,” ujar Sultan.

Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan mengapresiasi dukungan Sultan yang memuliakan profesi satpam. Sultan mendorong satpam harus memiliki marwah sebagai satuan pengamanan yang bisa menciptakan masyarakat aman, damai, tenang.

“Atas arahan dan saran dari Sri Sultan langkah strategis yang akan kami lakukan terkait profesi satpam ke depan adalah satpam harus bisa menjadi jembatan, penguat bagi seluruh kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Saat pandemi ini, peran satpam pun semakin berkembang. Sejak pandemi, satpam menjadi garda terdepan dalam skrining Covid-19 di berbagai layanan. Pembinaan satpam akan senantiasa dilakukan karena satpam adalah satuan yang mampu berada di semua lini. Seperti wisata, retail, mal dan masing-masing memiliki cara yang berbeda.

“Jumlah satpam yang kami kelola saat ini ada 1,6 juta orang seluruh Indonesia. Itu dikelola di bawah 5.900 asosiasi badan usaha jasa pengamanan,” katanya.

Sekjen ABUJAPI Suryawisesa Karang menambahkan, Rakernas ABUJAPI tahun ini mengangkat tema ABUJAPI BISA (Bridging All Members; Information Center; Strengthen Organization; Aspiration Channel).

“Rakernas diharapkan menjadi jembatan menuju tingkat kesejahteraan anggota yang lebih baik. “Kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk terus meningkatkan kesejahteraan satpam,” ujarnya.

Ketua ABUJAPI DIY Salva Yurivan Saragih mengatakan, selama pandemi Covid-19, satpam menjadi profesi yang juga terdampak. Selain perannya bertambah dengan menjadi garda terdepan skrining tamu perusahaan, tidak sedikit pula personel satpam yang sempat merasakan pemangkasan gaji dari perusahaan.

“Untuk DIY terdapat 60 unit lembaga dengan 6 ribu orang satpam yang bergabung dengan ABUJAPI. Menjadi satpam harus mengantongi sertifikat. Mereka saat bertugas memiliki kewenangan terbatas kepolisian,” katanya.

Ke depan, kata Salva, satpam masih menjadi garda terdepan mencegah penyebaran Covid-19. Satpam diminta selalu mengingatkan protokol kesehatan di lingkungannya. Mereka sudah mendapatkan vaksinasi karena risikonya tinggi karena berhadapan langsung dengan orang per orang. (*)