Sosialisasi Empat Pilar, Totok Daryanto Sempat Singgung Lahan Pertanian

Sosialisasi Empat Pilar, Totok Daryanto Sempat Singgung Lahan Pertanian
Anggota Fraksi PAN DPR RI Komisi XII, H  Totok Daryanto menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. (istimewa)  

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Anggota Fraksi PAN DPR RI Komisi XII, H  Totok Daryanto menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Balai Warga, Wonosari, Gunungkidul.

Dalam  rilis yang dikirim ke redaksi koranbernas.id, Rabu (7/5/2025) Totok menjelaskan jika kegiatan telah dilaksanakan pada Selasa (22/04/25) lalu.

Dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan poin-poin penting dalam menjaga keutuhan NKRI dalam  hal ketahanan nasional. 

“Sinergitas antara parlemen dengan program pemerintah menjadi perhatian khusus karena Indonesia harus mampu mencapai kemandirian pangan dengan strategi swasembada pangan yang lebih berkemajuan.  Bahkan  ke depan indonesia harus  mampu  memberikan kontribusi pada ketahanan pangan dunia,” kata Totok. 

UU No 41 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah no 1 tahun 2011 tentang penetapan alih fungsi lahan pertanian berkelanjut,lanjut Totok hendaknya ditindak lanjuti Peratuan Daerah.

“Sehingga  mampu mengatur dengan aturan yang konkret perihal ketersediaan lahan bagi petani di wilayah,” ujar Totok Daryanto

Maka dari itu dirinya menyarankan agar dapat meningkatkan ketersediaan lahan pertanian melalui data peta yang jelas dan terus diperbaharui dari pemerintah daerah. Sekaligus terus meningkatkan sumberdaya manusia pada peningkatan sektor pertanian agar lebih peka terhadap kemajuan zaman. Salah satunya beradaptasi dengan teknologi untuk menyokong pertanian yang lebih produktif.

“Semoga ini bisa dilakukan secara optimal untuk meningkatkan kemandirian pangan dan daya saing ekonomi,” katanya.

Ngatimin salah satu peserta forum sosialisasi mengatakan jika kendala yang dihadapi petani adalah kaitan lahan yang semakin berkurang.

“Sebab ada  alih fungsi lahan dikarenakan menjadi real estate dan industrial estate,” ujarnya. (*)