SMPN 2 Purworejo Siap Menerima 224 Siswa untuk 7 Kelas
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMPN 2 Kabupaten Purworejo Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2025/2026 telah dibuka. Sebagai sekolah favorit, SMPN 2 Purworejo akan diburu oleh peserta didik lulusan SD/MI Tahun Pelajaran 2024/2025.
Kepala SMPN 2 Purworejo Sutarto, S.Pd, M.Pd., melalui Ketua Panitia SPMB, Sukamto menuturkan, tahapan SPMB telah dimulai untuk jalur afirmasi dan mutasi, pendaftaran 10- 11 Juni 2025.
“Tahapan yang sudah dilakukan sampai hari ini, sudah masuk pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi,” ujar Sukamto, Selasa sore (10/6/2025) didampingi Sutarto, di ruang kerjanya.
Adapun jadwal mengenai tahapan SPMB adalah sebagai berikut, jalur Domisili dan Prestasi pendaftaran dibuka tanggal 10-11 Juni, pengumuman 13 Juni dan daftar ulang 16 sampai 17 Juni 2025.
Untuk jalur prestasi pendaftaran 19 - 31 Mei 2025 dengan tes terstandar jalur prestasi. Untuk pelaksanaan pelaksanaan tes terstandar jalur prestasi 17 Juni 2025. Lokasi tes terstandar jalur prestasi di sekolah yang menjadi pilihan pertama siswa.
Tahapan berikutnya 18-20 Juni 2025 pendaftaran untuk jalur domisili dan prestasi, pengumuman jalur domisili & prestasi 24 Juni 2025, kemudian untuk daftar ulang jalur domisili & prestasi 25-26 Juni 2025.
Selain itu, SMPN 2 Purworejo juga menyediakan link pendaftaran tes terstandar, yakni https://bit.ly/
Sukamto menginfokan total siswa yang akan diterima untuk tahun 2025/2026 ini sebanyak 224 siswa dengan jumlah 7 kelas. Dengan daya tampung yakni jalur domisili reguler 45% (101 siswa), domisili khusus 5% (11 siswa), Prestasi 25% (56 siswa), afirmasi 20% (45 siswa), dan mutasi 5% (11 siswa).
“Untuk domisili khusus merupakan jarak tempuh ke sekolah, jaraknya lebih dari 5 km,” imbuhnya.
Untuk domisili khusus 5% di SMPN 2 Purworejo terdapat 11 desa yaitu: Sudimoro, Donorati, Plipir, Pacekelan, Semawung, Ganggeng, Wonoroto, Brenggong, Wonotulus, Sidorejo, dan Sidomulyo (berada di kecamatan Purworejo).
“Masing-masing sekolah memiliki jalur domisili khusus yaitu desa-desa disekitar jaraknya lebih dari 5 km, adapun pemetaanya adalah Dinas Pendidikan,” sebutnya.
Sutarto menambahkan pada saat pembelajaran sekolah, tidak ada pengkhususan kelas, melainkan semua siswa bakal dilebur menjadi satu dari berbagai jalur.
“Tidak ada pengkhususan jalur tertentu di dalam satu kelas, semua melebur menjadi satu dalam 1 kelas,” paparnya. (*)