Sheraton Terima Sertifikasi Usaha

Sheraton Terima Sertifikasi Usaha

KORANBERNAS.ID,SLEMAN - Sektor Pariwisata berperan besar dalam Peningkatan Ekonomi Negara, yang mana tantangan dalam dunia pariwisata sangat besar dan harus terus berkembang dan berinovasi untuk dapat memberikan sesuatu yang menarik bagi wisatawan.

Sheraton Mustika Yogyakarta menerima 2 Sertifikat Usaha dari Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia pada Jumat (9/9/2022), yakni Sertifikat Standar Usaha Pariwisata yang mengacu pada Peraturan Menteri No 4 Tahun 2021 Tentang penyelenggaraan Sertifikasi usaha Pariwisata Berbasis Resiko dan Permen 18 tahun 2021.

Direktur Operasional PT. Mustika Princes Hotel, Santi Vita dalam keterangan tertulisnya Senin (12/9/2022) menuturkan, Adanya Sertifikat Standar Usaha Pariwisata Berbasis Resiko ini sangat berperan penting untuk terus menjamin para wisatawan melalui sertifikasi.

”Dari kami hal yang baik akan kami pertahankan dalam pemenuhan standar hotel bintang 5 dan berbasis resiko dan menjamin para wisatawan melalui sertifikat dan dapat survive memberikan sesuatu yang dapat menarik wisatawan dan memiliki kenyaman tersendiri bagi wisatawan," tuturnya.

Sementara Direktur Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (LS BMWI), Hairullah Gazali menyampaikan bahwa sertifikasi ini adalah salah satu bentuk pemberian jaminan kepada wisatawan oleh pelaku usaha dengan harapan “Added Value” dari kegiatan ini dapat menarik wisatawan dan memberikan yang terbaik.

“Saya berharap dari proses audit yang telah dipenuhi oleh Sheraton Mustika Yogyakarta Resort & Spa adalah hal yang baik dalam pemenuhan standar hotel bintang 5 dan berbasis resiko," kata dia.

"Semoga Sheraton Mustika Yogyakarta Resort & Spa dapat terus menjaga standar yang sudah dicapai bahkan dapat terus meningkat," tutup Irul.(*)