Serangan AS–Israel ke Iran Uji Nyata Negara Melindungi WNI dan Stabilitas Nasional

Serangan AS–Israel ke Iran Uji Nyata Negara Melindungi WNI dan Stabilitas Nasional
Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana. (Istimewa).

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Serangan militer Amerika Serikat dan Israel ke Iran yang menewaskan Ayatollah Ali Khamenei, tidak hanya memantik perdebatan hukum internasional, tetapi juga membawa konsekuensi langsung bagi Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana (Jetto) menilai, pemerintah Indonesia harus bergerak cepat dan terukur untuk melindungi kepentingan nasional.

Berikut petikan wawancara Anung Marganto dengan Prof. Jetto, Sabtu (28/2/2026):

Apa yang paling mendesak dari perspektif Indonesia?

Yang paling mendesak adalah keselamatan WNI di kawasan Teluk Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Kawasan ini berpotensi terdampak eskalasi konflik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Negara tidak boleh menunggu. Fungsi diplomasi darurat harus segera diaktifkan, data WNI dipetakan secara rinci, dan skenario evakuasi disiapkan sejak sekarang.

Seberapa besar potensi dampak ekonomi bagi Indonesia?

Konflik di Timur Tengah hampir pasti mendorong kenaikan harga minyak dunia. Itu akan berdampak langsung pada biaya energi, transportasi dan harga bahan pokok di dalam negeri.

Kalau tidak diantisipasi, dampaknya akan terasa sampai ke rumah tangga. Pemerintah harus menyiapkan stabilisasi harga energi, memperkuat cadangan, dan melindungi kelompok rentan.

Apakah ada risiko sosial di dalam negeri?

Ada. Konflik Iran Israel sangat mudah ditarik ke narasi identitas keagamaan. Kalau tidak dikelola, ini bisa memicu polarisasi di masyarakat.

Negara harus menjaga ruang publik tetap rasional, berbasis fakta dan tidak membiarkan konflik global dijadikan alat mobilisasi sentimen domestik.

Dari sisi hukum internasional, apakah serangan ini sah?

Dalih self defense yang digunakan Amerika Serikat dan Israel sangat problematik. Hukum internasional mensyaratkan adanya serangan bersenjata yang nyata dan segera.

Kalau dasar serangan hanya potensi ancaman masa depan, itu bukan self-defense, melainkan penggunaan kekuatan yang melanggar hukum internasional.

Bagaimana dengan pembunuhan pemimpin tertinggi Iran?

Itu preseden yang sangat berbahaya. Menyerang dan membunuh pemimpin tertinggi negara berdaulat tanpa mandat Dewan Keamanan PBB berpotensi merusak prinsip kedaulatan dan non intervensi.

Kalau ini dinormalisasi, maka tatanan hukum internasional akan bergeser ke logika kekuatan.

Apa yang harus dilakukan Indonesia dalam politik luar negeri?

Indonesia harus menegaskan kembali makna bebas aktif. Bebas bukan berarti diam. Aktif bukan berarti hanya pernyataan normatif. Indonesia harus tegas menegakkan hukum internasional dan aktif mendorong de eskalasi melalui forum global.

Langkah konkret apa yang harus segera diambil pemerintah?

Ada empat langkah mendesak:

Mengaktifkan protokol perlindungan WNI berbasis krisis

Menyiapkan stabilisasi ekonomi menghadapi gejolak energi

Mengendalikan potensi polarisasi identitas di dalam negeri

Mendorong diplomasi aktif untuk menghentikan konflik

Kalau negara lambat, rakyat yang akan menanggung risikonya. (*)