Sepakat, APBD Kebumen untuk Bayar Insentif Perawat

Sepakat, APBD Kebumen untuk Bayar Insentif Perawat

KORANBERNAS.ID.KEBUMEN -- DPRD Kabupaten Kebumen menyepakati sebagian dana dari APBD tahun anggaran 2020 digunakan membayar insentif bagi perawat yang bertugas menangani pasien Covid-19.

Kesepakatan itu disetujui anggota dewan lintas fraksi, Selasa (14/4/2020), tatkala menerima audiensi pengurus Dewan  Pimpinan Kabupaten Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPK-PPNI) Kebumen.

Insentif untuk para pejuang kemanusiaan itu antara lain berupa suplemen serta alat pelindung diri (APD) sebagaimana tuntutan mereka kepada wakil rakyat.

Hal ini sepadan dengan tanggung jawab serta risiko mereka sebagai tenaga medis yang menangani pasien di rumah sakit rujukan dan Puskesmas.

Ketua DPRD Kebumen, Sarimun, yang memimpin pertemuan  dengan perawat menegaskan pihaknya siap menyetujui pemberian insentif dan suplemen. Bahkan jika diperlukan setuju menggeser sebagian anggaran dewan untuk keperluan penanganan Covid-19.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Gito Prasetyo  mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah bertemu PPNI dan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat. Adapun besaran insentif diasumsikan total Rp 1,2 miliar. Sedangkan suplemen diasumsikan sebesar Rp 600 juta.

Persoalannya hingga sekarang Banggar DPRD Kebumen maupun TAPD belum memiliki data jumlah perawat yang berhak menerima insentif. Rumah sakit dan Puskesmas belum memberi data valid perawat yang menangani langsung pasien suspect dan positif Covid-19.

Banggar dan TAPD sudah memperhitungkan anggaran pengadaan APD namun demikian perlu pembahasan guna memastikan berapa kebutuhan anggaran pengadaan APD.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Miftahul Ulum secara tegas menyetujui pergeseran anggaran. Bahkan dia siap mengkampanyekan perawat sebagai pejuang kemausiaan penanganan Covid-19. “Saya akan  pasang spanduk, paling tidak di rumah saya atau rumah sakit,“ ujarnya. (sol)