Seniman Protes Satpol PP Hapus Mural di Jembatan Kewek

Seniman Protes Satpol PP Hapus Mural di Jembatan Kewek

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Satpol PP Kota Yogyakarta menghapus mural berisi kritik sosial yang digambar seniman mural di Jembatan Kewek, Sabtu (21/8/2021) lalu. Akibatnya, Bamsuck sebagai salah satu seniman, memprotes penghapusan tersebut dengan menuliskan kalimat "Bangkit Melawam atau Tunduk Ditindasi" di jembatan tersebut pada Senin (23/8/2012) pagi pukul 05.00 WIB.

"Selama ini belum pernah mural saya dihapus. Baru kali ini karena ada tulisan yang mengkritik pemerintah di mural kami," ujar Bamsuck di Jembatan Kewek, Senin (23/8/2021) siang.

Padahal aksi tersebut, menurutnya, sebagai bentuk demokrasi yang direpresentasikan melalui karya seni. Apalagi selama ini Jembatan Kewek banyak dimanfaatkan seniman untuk mengekspersikan karyanya.

Namun pasca kasus penghapusan mural di beberapa daerah karena mengkritik pemerintah, mural di DIY pun juga terkena imbasnya. Sementara Presiden Joko Widodo yang dikritik tidak mempermasalahkan pembuatan mural tersebut.

"Tapi justru pejabat di bawahnya yang justru berlebihan dengan menghapus mural. Semakin dihapus akan semakin banyak mural," ujarnya.

Wakil Komandan Operasi Lapangan Wilayah Utara Saptol PP Kota Yogyakarta, Ahmad Solihin, di sela pengecetan kembali jembatan Kewek mengunkapkan, aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang tidak tepat di masa PPKM ini. Sebab terdapat tulisan yang bisa meresahkan masyarakat.

"Kita baru berfokus pada PPKM, tolong jangan memberi provokasi seperti itu," ujarnya.

Solihin menambahkan, mural yang provokatif di ruang publik itu juga melanggar Perda Kota Yogyakarta Nomor 15/2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Tapi kalau hanya berupa gambar, maka tidak dipersoalkan seperti yang sudah-sudah," ujarnya. (*)