Sempat Bakar Ban Bekas, Lima Warga Demo di Depan Kantor Bupati Kulonprogo

Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Kulonprogo tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sempat Bakar Ban Bekas, Lima Warga Demo di Depan Kantor Bupati Kulonprogo
Noor Misuari saat menyampaikan tuntutan kepada Bupati dengan membakar ban bekas di Halaman Pemkab Kulonprogo, Kamis (5/3/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Lima orang warga Kulonprogo menggelar demo di depan Kantor Bupati Kulonprogo, Kamis (5/3/2026). Aksi unjuk rasa kali ini berlangsung singkat dan tidak mempengaruhi jalannya aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kulonprogo.

Kelima warga tersebut datang menggunakan mobil pikap L-300 dan menyampaikan orasi menggunakan megafon di depan kompleks kantor bupati. Setibanya di lokasi, mereka sempat membakar ban bekas sebagai bagian dari aksi simbolik sambil menyuarakan sejumlah tuntutan.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan tuntutan agar Bupati dan Wakil Bupati bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK), serta mendorong adanya kebijakan pembangunan yang dinilai lebih berpihak kepada masyarakat miskin.

Mereka juga membagikan rilis berisi lima poin tuntutan termasuk meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan monopoli dan pengaturan proyek di wilayah Kulonprogo.

Perwakilan kecil

Koordinator aksi, Noor Misuari, mengatakan aksi tersebut masih bersifat awal dan hanya diikuti perwakilan kecil dari sejumlah kelompok masyarakat. “Hari ini barangkali memang hanya pemanasan sehingga yang datang lima orang. Ini sekadar menunjukkan bahwa aliansi warga itu ada,” katanya.

Dia menyebutkan peserta merupakan perwakilan dari beberapa komunitas, seperti unsur mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan kelompok warga lokal. Menurutnya, dukungan massa disebut lebih luas, namun dengan pertimbangan bulan puasa dan kondisi cuaca, aksi dilakukan secara terbatas.

Meski sempat terjadi aksi pembakaran ban bekas, kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap aktivitas di kompleks Kantor Bupati. Aparatur sipil negara tetap menjalankan pekerjaan seperti biasa, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.

Situasi di lokasi juga terpantau kondusif dengan pengamanan dari aparat terkait sehingga aktivitas pemerintahan di Kabupaten Kulonprogo tetap berjalan sebagaimana mestinya. (*)