Kementan Integrasikan NIK dengan Simluhtan

Kementan Integrasikan NIK dengan Simluhtan

KORANBERNAS.ID -- Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan pelatihan penyuluh Verifikasi dan Validasi data Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dalam Membangun Database Pertanian di Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (UPTD Balai PSDMP), Panggungharjo, Sewon Bantul, Rabu (21/8/2019).

Kepala Pusat Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Leli Nuryati, MSc, usai membuka kegiatan Verifikasi dan Validasi data Sistem Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) menyatakan hal ini merupakan prioritas pertama yang harus dilakukan oleh kementerian. Kedepannya semua bantuan yang diberikan pemerintah baik Kementan maupun Kementerian yang lain pada akhirnya harus berdasar pada satu data.

"Logika kita, petani itu paling mudah diidentifikasi melalui KTP dan nomer induk kependudukan (NIK). Ini akan menjadi salah satu cara kita mulai satu data sesuai instruksi Presiden RI, untuk program bantuan," imbuhnya.

Leli mengaku, Simluhtan sering menjadi sasaran Inspektorat maupun BPK. Bahkan sekarang KPK ingin Simluhtan ini sebagai salah satu program strategis nasional yang harus diselesaikan. Kedepan Simluhtan akan menjadi basis data dalam memberikan bantuan.

Menurutnya, melalui kegiatan verifikasi dan validasi data Simluhtan akan menghasilkan database pembangunan pertanian sesuai harapan KPK. Hal ini akan menjadi dasar untuk melakukan audit untuk semua sistem dalam memberikan bantuan sarana dan prasarana baik sektor pertanian maupun yang lain.

"Baik bantuan kepada petani atau kelompok tani, bahkan kelembagaan ekonomi petani. data penerima bantuan harus ada di simluhtan. maka audit KPK bisa dimulai dari sini," paparnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, agar database secara nasional sama, Kementan akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota. Karena nantinya verifikasi melalui nomor induk kependudukan atau NIK.

"Jangan main-main di dalam melakukan 'updating' data, harus sesuai dengan kondisi di lapangan, jangan lagi ada apa nama-nama kelompok tani yang anggotanya itu mungkin semu atau tidak jelas," lanjutnya.

Leli melanjutkan, Dengan adanya database petani yang sudah berbasis NIK dan 'one name, one adress' berarti tidak ada data ganda yang berpotensi menerima bantuan yang sama.

"Yang kita kejar nanti NIK- nya, dia tinggalnya di mana, akan kita lihat usaha yang dominan dari petani itu apa, apakah dia petani atau teridentifikasi sebagai pengusaha petani padi," imbuhnya.

Leli mengaku saat ini pihaknya sedang mempersiapkan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil, sehingga dalam waktu dekat akan memperoleh database yang terintregasi dari instansi tersebut. Selanjutnya akan disikronkan dengan data Simluhtan.

Yogyakarta menjadi kota pertama yang diharapkan bisa menjadi percontohan dalam verifikasi dan validasi data simluhtan ini. Selanjutnya, dua kota lain Bali serta Banten diharapkan selesai hingga akhir 2019. Tahun berikutnya program ini diharapkan selesai untuk seluruh Provinsi di Indonesia. (yve)