Sejumlah 2.604 Pegawai Honorer Pemkab Kebumen Menerima THR, Masing-masing Rp 250 Ribu

THR diharapkan tidak habis saat lebaran saja sebab kebutuhan masih panjang.

Sejumlah 2.604 Pegawai Honorer Pemkab Kebumen Menerima THR, Masing-masing Rp 250 Ribu
Jamaah shalat Tarawih Masjid Al Ikhlas Desa Giripurno Kecamatan Karanganyar Kebumen, Rabu (27/3/2024) malam. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah, masing-masing sebesar Rp 250 ribu untuk 2.604 orang Petugas Penunjang Kegiatan (PPK). Besaran THR tahun ini naik Rp 50 ribu dibandingkan tahun lalu.

"Saya sudah menandatangani keputusan tentang Pemberian Tambahan Jasa menyambut Hari Raya Idul Fitri atau THR bagi pegawai honorer atau Petugas Penunjang Kegiatan (P2K) di Pemkab Kebumen, " kata Arif Sugiyanto, Bupati Kebumen, usai shalat Tarawih di Masjid Al Ikhlas Desa Giripurno Kecamatan Karanganyar, Rabu (27/3/2024).

Bupati menyadari pemberian THR nominalnya tidak begitu banyak. Namun dia berharap hal ini bisa disyukuri mengingat keterbatasan anggaran.

"Besar kecil rezeki yang kita terima harus kita syukuri, alhamdulillah ini sudah berjalan selama dua kali lebaran, tahun sekarang dan tahun lalu," kata dia.

ARTIKEL LAINNYA: 660 Perusahaan Wajib Memberi THR kepada Pekerjanya

Pemkab Kebumen juga akan memberikan THR bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kepala desa dan perangkat desa.

"Saya harap masyarakat bisa pandai mengatur keuangan pada lebaran. Tidak menerapkan perilaku yang konsumtif, "pesan Arif Sugiyanto.

THR atau tabungan diharapkan tidak habis saat Lebaran saja sebab kebutuhan masih panjang, maka harus bijak mengatur keuangan. (*)