Satu Anggota DPRD Purworejo Positif Rapid Test Covid-19
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Anggota DPRD Purworejo melakukan rapid test Covid-19, Kamis (30/4/2020). Hasilnya, satu orang anggota DPRD Purworejo asal Dapil 5 (Kecamatan Kutoarjo, Grabag dan Butuh), dinyatakan positif.
Kepala Sekretariat DPRD Purworejo, Widyo Purwasih Haryadi, kepada media mengatakakan, 40 dari 45 anggota DPRD dan 6 orang sekwan menjalani rapid test Covid-19. Kelima Anggota DPRD yang belum menjalani rapid test akan tetap dilakukan pengecekkan kesehatannya.
"Yang lima orang akan melakukan rapid test pada hari Senin, pekan depan,” ucap Widyo.
Proses rapid test dilakukan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan setempat, pada Kamis (30/04/2020) pagi hingga siang hari, di Gedung DPRD Purworejo.
Sementara itu, dokter Darus selaku juru bicara Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam penanganan Covid-19, mengaku belum mengetahui secara pasti siapa anggota DPRD Purworejo yang dinyatakan positif Covid-19 berdasar rapid test. “Saya kan sibuk, jadi belum menerima info itu,” katanya.
Ketika wartawan bertanya tentang identitas dua orang petugas Dinkes Purworejo yang melakukan rapid test anggota DPRD Purworejo dan Sekwan, Darus mengaku tidak tahu namanya. “Ada dua petugas kami yang melakukan rapid test di Gedung DPRD, tapi saya tidak tahu namanya,” katanya.
Beberapa saat setelah dilakukan rapid test, langsung dilakukan pembersihan dan sterilisasi dengan menggunakan disinfektan di seluruh gedung dan ruangan. Seluruh pegawai Setwan diminta pulang ke rumah untuk mandi.
Direktur RSUD RAA Tjokronegoro Purworejo, dokter Tolkha Amaruddin, mengatakan anggota DPRD Purworejo yang positif Covid-19 berdasar rapid test, harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Rumah sakit RAA Tjokronegoro telah penuh untuk mengisolasi 36 orang tanpa gejala (OTG) yang positif Covid-19 berdasar rapid test," jelas Tolkha. (eru)