Satkamling Bisa Selesaikan Masalah Kamtibmas

Satkamling Bisa Selesaikan Masalah Kamtibmas
Penilaian Lomba Satkamling Polda Jateng, di Balingasal, Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) bersama Bhabinkamtibmas, bisa menyelesaikan masalah kamtibmas di lingkungannya.

Pesan itu disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, ketika penilaian Lomba Satkamling tingkat Polda Jateng di Dukuh Bleber, Desa Balingasal, Kecamatan Padureso, Kebumen, Jumat (9/6/2023) malam.

Penilaian Satkamling di Dukuh Bleber yang mewakili Polres Kebumen dilakukan Direktorat Binmas Polda Jateng.

Burhanuddin berharap, simulasi dalam lomba bisa diaplikasikan dalam kegiatan ronda sehari-hari di tengah masyarakat, serta ditiru oleh desa-desa lain di Kebumen.

Persoalan kecil yang terjadi di masyarakat, hendaknya dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas atau unsur pemerintahan lainnya.

“Persoalan kecil diselesaikan melalui kekeluargaan, di tingkat RT atau desa. Yang penting dibuat kesepakatan antara kedua belah pihak,” kata Burhanuddin.

Asisten 1 Agung Pambudi mengatakan, adanya Satkamling sebagai bentuk sinergitas Polri dengan masyarakat, mewujudkan kepekaan masyarakat dalam menciptakan kamtibmas di tengah masyarakat.

Kasubdit Polmas Dit Binmas Polda Jateng AKBP Maulud menjelaskan, ada beberapa komponen yang harus terpenuhi peserta lomba. Satkamling Desa Balingasal sudah menyisihkan 449 desa di Kebumen.

“Perlu kami informasikan, Satkamling yang dilakukan penilaian ini sudah mengalahkan 449 desa di Jawa Tengah,” katanya.

Ada parameter penilaian. Penilaian ini dilakukan objektif. Termasuk dukungan masyarakat juga termasuk yang dinilai.

Satkamling Desa Balingasal memperagakan tata cara ronda malam mulai pengecekan petugas piket ronda, pengecekan peralatan, hingga koordinasi dengan polsek maupun koramil jika menjumpai masalah.

Simulasi yang diperagakan, meliputi petugas piket ronda melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan, memperagakan menangani kebakaran, hingga mengamankan dugaan pelaku kejahatan pencurian hewan. (*)