Satgas PPA Akan Sambangi Sekolah Hingga Kalurahan

Satgas PPA Akan Sambangi Sekolah Hingga Kalurahan
Pembekalan Satgas PPA Kabupaten Bantul. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Sehari setelah dikukuhkan oleh Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan masalah Perempuan dan Anak (PPA) menggelar pembekalan bagi seluruh pengurus dan anggota di Balai Kalurahan Sabdodadi Bantul, Selasa (27/6/2023). Pembekalan dilakukan sebagai persiapan Satgas akan mulai bergerak mulai Juli mendatang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Afif Umahatun SH serta Ketua Satgas PPA M Zainul Zain S.Ag beserta pengurus dan anggota. Tampil sebagai narasumber adalah Nyadi Kasmorejo Wakil Ketua II Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY dan Yusmashfiyah Mpd Sekretaris  Komisi Perlindungan Anak Kota Yogyakarta (KPAID) Kota Yogyakarta.

“Pembekalan ini sebagai persiapan kita akan melakukan goes to school, goes to kapanewon dan kalurahan. Dimulai tanggal 3 Juli kita akan sambangi secara bergiliran,” kata Zainul. Tujuanya adalah untuk memberi pemahanam kepada stakeholter terkait tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Di Bantul ada 75 desa. Kami targetkan  pada tahun ini bisa melakukan sosialisasi  di 25 desa atau sepertiganya .Nanti tim akan berkeliling ,tentu bersama Satgas PPA yang ada di wilayah kapanewon masing-masing,” katanya.

Sebelumnya tim akan melakukan sambang Kapanewon yang dimulai Senin, 3 Juli 2023 mendatang.

Di Kapanewon setelah bertemu dengan Panewu dan unsur terkait juga akan dibahas terkait Satgas goes to school dan Sargas goes to Kaluran. Sosialisasi sangat penting dilaksanakan di sekolah baik kepada guru,tenaga kependidikan maupun siswa. Agar di lingkungan sekolah tidak ada kekerasan baik anak sebagai korban ataupun sebagai pelaku.

“Kita harus memberikan penyadaran,jangan sampai anak melakukan kekerasan atau tindak pidana dengan berlindung bahwa mereka merasa masih di bawah umur,” kata Zainul.

Juga akan disampaikan terkait dengan penanganan berbagai persoalan yang mungkin timbul atau menimpa anak di sekolah.

“Kami dari Dinas akan siap untuk 'ndereke' kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas PPA,” tambah Afif.

Karena cita-cita Kabupaten Layak Anak (KLA) bisa terwujud tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas. Namun perlu keterlibatan semua pihak untuk saling kerjasama dan kolaborasi.

Sementara Yusmashfiyah mengatakan sebelum melakukan kegiatan goes to school perlu dilakukan  kerjasama terlebih dahulu dan membuat program yang terstruktur. Salah satu indikator sekolah ramah anak,selain anak merasa aman dan nyaman di sekolah juga adanya Sarana Prasarana (Sarpras) ramah anak.  Misal meja  memiliki sudut yang tidak runcing serta memberi ruang yang luas pada anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Mereka juga diberi ruang agar mampu mengekspresikan dirinya dan memiliki andil atau kontribusi di sekolah,”katanya. (*)