Sleman Meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020

Sleman Meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mewujudkan tertib ukur diganjar Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020 oleh Kementerian Perdagangan RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI kepada Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, Kamis (28/10/2021), bertempat di The Ballroom XXI Djakarta Theater Building.

Penghargaan tersebut berhasil diraih berkat komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, serta kerja keras dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat, dalam mewujudkan Kabupaten Sleman menjadi Daerah Tertib Ukur sudah dimulai sejak tahun 2019. Sejumlah inovasi kegiatan juga terus dilaksanakan salah satunya pada tahun 2020 yaitu acara Webinar Nasional Metrologi dengan pembicara Bupati Sleman.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman yang telah dapat mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Sleman. Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan hasil kerja keras Dinas Perindag Sleman dan diharapkan menjadi pemacu semangat Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan konsumen di Kabupaten Sleman cerdas dalam berbelanja, dan cerdas dalam memilih dagangan sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan,” ungkap Danang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan pelayanan tera maupun tera ulang pada alat ukur takar dan timbang (UTTP) yang ada di wilayah Kabupaten Sleman meliputi SPBU, SPBE, pasar, pertokoan tempat-tempat pengguna UTTP.

Selain untuk melindungi konsumen, hal ini juga dilakukan agar pedagang bisa memperoleh takaran yang akurat, sehingga timbul kepercayaan dari pelanggan. Adapun petugas tera ulang berasal dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Kabupaten Sleman sebanyak 6 petugas tera, 3 pengamat dan 1 pengawas. Petugas telah mendapatkan diklat dari pusat pengembangan sumber daya kemetrologian Kemen Perdagangan RI.

“Teknisnya untuk pasar-pasar jemput bola. Sedangkan untuk Puskesmas, Rumah Sakit, toko modern, tergantung permintaan, bisa jemput bola, bisa juga datang ke UPTD,” tutur Mae.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut digelar dalm rangka Hari Konsumen Nasional 2021. Adapun tema yang diangkat yakni “Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa”. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, dan Wakil Menteri Perdagangan RI, Jerry Sambuaga. Total ada 6 pemerintah daerah yang berhasil meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2020, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tanah Laut dan Kota Cimahi.

Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi berharap Pemerintah Daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan terhadap konsumen. Dia juga berharap hal ini ke depannya dapat menjadi teladan bagi daerah lain agar menjadi lebih baik, terutama dalam hal perlindungan konsumen.

Adapun krikteria yang dinilai antara lain alat ukur, takar dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan sudah dan masih bertanda tera sesuai dengan aturan yang berlaku, serta pengawasan terhadap pemakaian dan penggunaan alat ukur, takar dan timbang juga harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Selain dua krikteria diatas pemberian edukasi kepada masyarakat maupun pemilik alat ukur, takar dan timbang terkait program tertib ukur juga harus dilaksanakan.

Selain parameter penilaian diatas kinerja pelayanan kemetrologian juga menjadi salah satu aspek penting yang dinilai pada suatu daerah untuk ditetapkan menjadi Daerah Tertib Ukur. Kinerja pelayanan kemetrologian merupakan gambaran bagaimana Unit Metrologi Legal dalam hal ini UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman dalam mengelola serta melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kemetrologian di daerah tersebut. (*)