Saat Menteri Datang Harga Minyak Goreng Sesuai HET
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi didampingi Menteri BUMN RI Erick Thohir serta Dirut BRI Pusat, Sunarso, datang ke Kabupaten Purworejo untuk meresmikan Pasar Purworejo, Selasa (22/2/2022).
Kedatangan rombongan Menteri Perdagangan diterima Bupati Purworejo Agus Bastian dan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setyabudi serta Forkompinda.
Ada yang menarik saat kedatangan Menteri Perdagangan, harga minyak goreng pun sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu Rp 14.000.
Sebelum kedatangan Muhammad Lutfi harga minyak goreng melambung tinggi. Contoh, minyak goreng kemasan 500 ml dibanderol Rp 11.000 hingga Rp 12.000. Kemasan satu liter dibanderol Rp 20.000. Ketidakstabilan harga minyak goreng terjadi sejak Desember 2021.
Sehari sebelum kedatangan Menteri Perdagangan di Pasar Purworejo terjadi pembagian pembelian minyak goreng kemasan sesuai HET.
Terlihat puluhan armada hilir mudik membongkar minyak goreng bagi pedagang sembako. Selasa (22/2/2022) di Pasar Purworejo pembeli (konsumen) bisa membeli minyak goreng sesuai harga HET.
Salah seorang pedagang kelontong, Dadan, warga Cangkrep Kidul Kecamatan Purworejo mengatakan telah menerima kupon merah yang bisa dibelanjakan minyak goreng tiga dosin (3 x 12 kemasan) dengan harga Rp 13.500 per kemasan dan dijual kembali Rp 14.000.
"Selama ini harga minyak mahal karena susah mendapatkan minyak goreng. Kalau ada, harus beli di grosir-grosir besar dengan ketentuan harus belanja Rp 500.000 baru bisa membeli minyak goreng dengan harga standar," terang Dadan.
Akhirnya pedagang tetap harus menaikkan harga minyak goreng untuk menutup kerugian akibat mandeknya barang dagangan.
Pedagang lainnya, Ny Marjan, mengaku senang mendapat minyak goreng harga standar. "Saya mendapat jatah minyak goreng kemasan botol, per lusin Rp 162.000, sehingga saya bisa menjual sesuai HET Rp 14.000," akunya.
Pada kios miliknya tersedia minyak goreng kemasan dua literan, ketika ada yang mau membeli ditolak. "Kalau mau beli kemasan dua liter nanti ya setelah kedatangan Pak Menteri. Karena yang kemasan dua liter mau saya pamerkan dulu kepada Pak Menteri," ucapnya.
Pedagang kopi, Ny Tunasri, sempat mengeluh akibat melonjaknya harga minyak goreng. "Saya jual gorengan seharga Rp 1.000 per biji, karena minyak mahal saya kerja bakti (tidak untung)," ujar warga Perumahan Keseneng Kecamatan Purworejo itu.
Dia tidak tega harus menaikkan harga gorengannya. "Meskipun minyak mahal, saya tetap bertahan dengan harga Rp 1.000 untuk gorengan per bijinya," kata Tunasri. Dia menyambut baik harga minyak goreng kembali sesuai HET.
Kabid perdagangan dan pengelolaan pasar, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Perindustrian (DinKUMKP), Ari Wibowo, menyatakan benar sejak Senin (20/2/2022) telah memberikan kupon pembelian minyak goreng bagi pedagang minyak goreng.
"Kupon hanya untuk penjual minyak goreng di Pasar Purworejo. Itu berdasarkan pendataan di lapangan, kalau bukan pedagang minyak goreng belum boleh," ujar Ari. Untuk umum rencananya dibuka Rabu. (*)