Saat Berikan Suara, Warga Dilarang Berkerumun

Saat Berikan Suara, Warga Dilarang Berkerumun

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul, Drs Budi Wibowo SH MH mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, penerapan protokol kesehatan adalah wajib. Untuk itu semua harus taat pada aturan, yakni mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengenakan masker, serta wajib menjaga jarak .

“Jangan berkerumun atau bergerombol saat proses di Tempat Pemugutan Suara(TPS). Harus dijaga jaraknya. Saya meminta ini ditaati oleh semua, termasuk tentunya masyarakat Bantul yang menggunakan hak pilihnya,”kata Budi di kantornya Kompleks Parasamya Bantul, Jumat (4/12/2020).

Demikian pula dikatakan oleh Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho S.Ant yang mengatakan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat dalam semua tahapan Pilkada. KPU Bantul sendiri sudah melakukan simulasi pemungutan suara di tengah Pandemi Covid-19 yang digelar di Lapangan Pasutan, Desa Trirenggo, pada Sabtu 21 November 2020 lalu.

Di TPS, semua petugas mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), saat masuk warga juga diukur suhu tubuhnya, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, antre dengan pemberian jarak, wajib mengenakan masker dan saat keluar mencuci tangan lagi menggunakan sabun dan air mengalir. Tinta yang digunakan juga tidak luntur.

“Penerapan protokol kesehatan adalah hal yang wajib diterapkan. Dan kami dengan jajaran Forkominda sudah melakukan silaturahmi kepada pasangan calon 01 dan 02 dan semua berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan. Serta bersepakat untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di wilayah Bantul,”kata Didik. (*)