Kebumen Zona Merah Lagi, Ketaatan 3M di Bawah 80 Persen

Kebumen Zona Merah Lagi, Ketaatan 3M di Bawah 80 Persen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Kabupaten Kebumen kembali zona merah atau risiko tinggi penularan Virus Corona pada pekan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).

Pelaksana tugas harian Kepala BPBD Kebumen Teguh Kristianto, pada Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kebumen, Senin (8/2/2021) mengungkapkan, beberapa capaian di bawah ambang batas nasional. Di antaranya angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif lebih dari 85 persen, angka kematian 3,7 persen, okupansi rawat inap di bawah 50 persen. Capaian itu, lebih baik dibanding angka yang ditentukan Kementerian Kesehatan.

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, ada capaian lain yang dimungkinkan menjadi penyebab Kebumen kembali zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen dr Dwi Budi Satrio M.Kes menyebutkan, kemungkinan warga yang mematuhi 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, masih di bawah 80 persen

Kesadaran memakai masker di pasar tradisional, menurut Budi Satrio masih perlu ditingkatkan. Ada yang memakai masker, namun tidak menutup hidung dan mulut. Baru dipakai dengan benar, jika diingatkan petugas.

Menurut Budi, perlu ada upaya yang bisa menjadikan warga takut jika ditemukan petugas tidak memakai masker. Misalnya, dilakukan rapid test. Dengan sanksi ini, Budi Satrio cukup yakin warga yang memakai masker di tempat umum semakin tinggi.

Rapat koordinasi memutuskan, Kabupaten Kebumen menerapkan PPKM skala desa dan kelurahan. Penerapan PPKM skala mikro, merujuk surat edaran Bupati Kebumen.

“Dalam PPKM skala desa atau kelurahan, jam buka restoran dan rumah makan serta toko modern, mundur satu jam menjadi pukul 21.00 WIB,” kata Ahmad Ujang Sugiono. (*)