Rumah Tempat Isolasi Mandiri Bertanda Stiker Oranye

Rumah Tempat Isolasi Mandiri Bertanda Stiker Oranye

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Untuk lebih mempermudah pengawasan terhadap orang terkonfirmasi Covid- 19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman), rumah tempat isolasi mandiri diberi tanda stiker oranye.

Warga yang positif dengan gejala ringan umumnya memilih isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan.

“Hal ini diperbolehkan sepanjang tidak membahayakan kesehatan warga yang positif ataupun warga sekitar,” kata AKBP Piter Yanottama, Kapolres Kebumen, ketika menyerahkan stiker kepada Kapolsek di jajarannya, Senin (9/8/2021).

Polres Kebumen melaksanakan pemantauan bersama Satgas Covid-19 dengan memasang stiker. Polres menyiapkan stiker bertuliskan Rumah Tangga Ini dalam Pengawasan Isolasi Mandiri. Pada stiker oranye itu akan dicantumkan tanggal isolasi selama sepuluh hari.

Piter Yanottama secara simbolis menyerahkan stiker itu kepada Kapolsek. Selanjutnya bisa ditempel di rumah saat Satuan Tugas PPKM Level 4 melakukan tracing.

“Kita berharap, semoga pandemi bisa segera berakhir. Kita giatkan tracing hingga tingkat desa. Kita awasi, kita support warga yang sedang menjalani isoman,” kata Piter.

Warga yang sedang menjalani isolasi mandiri tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun di luar rumah. Aktifitas olahraga hanya diperbolehkan di halaman rumah saja.

Pasien yang melanggar aturan isolasi mandiri akan dijemput selanjutnya ditempatkan di tempat isolasi terpusat. Stiker hanya boleh dilepas oleh Satgas ketika masa isolasi selesai sepuluh hari.

Kasi Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman menambahkan pemasangan stiker ini tujuannya baik. Warga yang bertamu lebih waspada. Warga sekitar ketika melihat ada stiker terpasang bisa meningkatkan kepedulian dengan cara meningkatkan Satgas Jogo Tonggo, namun tetap taat protokol kesehatan.

Data laman corona.kebumenkab.go.id, yang diperbarui Senin (9/8/2021) siang, pasien sedang menjalani isolasi mandiri sejumlah 283 orang. (*)