Rumah Baca, Cara Polisi Cegah Dini Penyebaran Radikalisme

Rumah Baca, Cara Polisi Cegah Dini Penyebaran Radikalisme

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Polres Kebumen sedang mengembangkan Rumah Baca, sebuah sarana mirip perpustakaan. Namun tujuan pendirian rumah baca ini untuk mencegah dini penyebaran paham radikalisme, mencegah intoleransi, serta penyebarluasan nilai nilai Pancasila pada anak-anak. Sasaran pendidikan karakter di Rumah Baca adalah anak anak usia dini, taman kanak-kanak hingga sekolah dasar.

“Target kami, satu Polsek satu rumah baca. Jadi akan didirikan 26 rumah baca,“ kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kapolres Kebumen, kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Program unggulan Polres Kebumen ini bersumber dari swadaya masyarakat, dukungan pemerintah desa, serta anggota Polsek.

Pendirian rumah baca tidak harus membangun gedung baru. Di beberapa kecamatan/polsek, rumah baca dibangun di rumah anggota Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamaman Ketertiban Masyarakat).

“Seperti di Desa Sidoharjo, Kecamatan Puring. Rumah baca didirikan di rumah Bhabinkamtibmas Aipda Herdana,“ kata Rudy Cahya Kurniawan.

Rumah baca di Desa Banjarwinangun, Kecamatan Ambal, didirikan di rumah Kepala Unit Pembinaan Masyarkat Polsek Ambal, Aiptu M Ngarifin. Di Kecamatan Klirong, rumah baca didirikan di sebuah bangunan bekas pos polisi. Bangunan di Desa Jogomertan itu sudah lama tidak dimanfaatkan, diperbaiki masyarakat menjadi rumah baca.

Kegiatan di rumah baca, selain membaca buku-buku yang disesuaikan dengan tujuan dibangunnya rumah baca, juga pertemuan anak-anak pengunjung dengan guru TK atau PAUD. “Dengan membaca buku di rumah baca, kegiatan anak memperoleh informasi lewat gadget makin berkurang,“ kata Rudy Cahya Kurniawan. (eru)