Rukti Bumi, Upaya Pemda DIY Hijaukan Kantor dan Kurangi Sampah

Kalau banyak tanaman, mata lebih nyaman melihatnya. Tamu yang datang pun merasa adem.

Rukti Bumi, Upaya Pemda DIY Hijaukan Kantor dan Kurangi Sampah
Sri Sultan Hamengku Buwono X menanam pohon Kantil di Kompleks Kepatihan Yogyakarta. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)  

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meluncurkan program Rukti Bumi (Reformasi Hijau Kompleks Kepatihan Birokrasi Berbudaya Ramah Lingkungan) sebagai upaya menciptakan ruang kerja hijau sekaligus mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Program ini resmi dimulai di Kompleks Kepatihan, Rabu (17/9/2025), oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X.

Peluncuran ditandai penanaman sepasang pohon kembang kantil oleh Sultan HB X dan Paku Alam X, disaksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY. Selain itu, keduanya meninjau langsung fasilitas pengelolaan sampah di Kepatihan, yang meliputi biopori, pemanfaatan air hujan, pencacahan, daur ulang, hingga pemanfaatan larva maggot untuk mengurai sampah organik.

Sultan HB X menekankan pentingnya kesadaran pimpinan OPD untuk melakukan penghijauan dan pengelolaan sampah di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, upaya sederhana tersebut bukan hanya menambah keindahan, tetapi juga menciptakan kenyamanan.

“Kalau banyak tanaman, mata lebih nyaman melihatnya. Tamu yang datang pun merasa adem. Jadi kesadaran pimpinan OPD itu penting untuk menanam di lingkungannya masing-masing,” kata Sultan.

Langkah kecil

Dia menambahkan, langkah kecil seperti membuat lubang biopori atau memanen air hujan dapat membantu mengurangi ketergantungan pada PDAM sekaligus menjaga kesuburan tanah.

“Rukti Bumi diharapkan membuat OPD lebih mandiri dalam mengelola lingkungannya. Bukan hanya untuk kenyamanan pegawai, tetapi juga mengurangi tekanan pada TPA dan membiasakan budaya ramah lingkungan di birokrasi DIY,” ujarnya.

Sultan menyinggung persoalan sampah di Kota Yogyakarta yang kerap menumpuk akibat keterbatasan lahan dan kapasitas TPA. Menurutnya, upaya pengelolaan mandiri di masing-masing OPD bisa menjadi solusi awal agar sampah tidak sepenuhnya bergantung pada Piyungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo, menyampaikan saat ini TPA Piyungan memang sudah ditingkatkan kapasitasnya. Dari sebelumnya hanya bisa menampung 90 ton sampah per hari, kini sudah naik menjadi 190 ton per hari.

Tidak terulang

“Dengan kapasitas itu, TPA Piyungan masih bisa menampung sampah sampai akhir tahun ini. Dengan begitu, penumpukan sampah seperti kemarin tidak terulang,” jelas Kusno.

Kusno menegaskan keterbatasan lahan tetap menjadi persoalan serius yang harus diantisipasi. Dia mendukung langkah Rukti Bumi untuk menumbuhkan kemandirian pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.  “Kalau setiap kantor, sekolah, atau institusi bisa mengelola sampah sendiri, tekanan ke TPA akan berkurang,” katanya. (*)