Peringati Hari Tani, SPI DIY Sampaikan Beberapa Tuntutan

Peringatan Hari Tani ini rutin kita gelar setiap tahun.

Peringati Hari Tani, SPI DIY Sampaikan Beberapa Tuntutan
Ketua DPW SPI DIY, Sumantoro SE. (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBENAS.ID, BANTUL -- Hari Tani Nasional ke-65 akan jatuh tanggal 24 September 2025. Hari Tani Nasional ditetapkan untuk memperingati penetapan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960 dan untuk mengapresiasi kontribusi petani Indonesia.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia DIY (SPI DIY) menyiapkan aksi damai dan akan menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah.

Kepada koranbernas.id, Ketua DPW SPI DIY, Sumantoro SE, mengatakan pada tanggal tersebut mereka akan menggelar aksi di Kota Yogyakarta sekitar pukul 10:00 sembari membawa bendera SPI.

Akan ada sekitar 200 orang ikut ambil bagian. Mereka berasal dari DPC SPI Kabupaten Bantul di bawah pimpinan Sarjono, DPC SPI Gunungkidul dipimpin Fitrianto, DPC SPI Sleman dipimpin Edi dan DPC SPI Kulonprogo dipimpin Nesa.

Digelar rutin

“Peringatan Hari Tani ini rutin kita gelar setiap tahun. Ada beberapa yang akan SPI sampaikan dan menuntut kepada pemerintah pada peringatan tahun ini," kata Sumantoro di rumahnya Sirat Kalurahan Sidomulyo Kapanewon Bambanglipuro Kabupaten Bantul, Rabu (17/9/2025) siang.

Untuk pemerintah pusat berisi enam tuntutan. Pertama, selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan yang dialami petani Indonesia. Kedua, hutan negara menjadi obyek Tora (Tanah Obyek Agraria), Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dilaksanakan oleh Satgas PKH dijadikan bagian dari obyek Tora. Ketiga, tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan perseorangan skala luas menjadi obyek Tora.

Keempat, Revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria Nomor 62 tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani dan masyarakat desa.

Kelima, revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU kehutanan untuk reforma agraria dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma agraria dan kedaulatan pangan serta pembentukan UU Masyarakat Adat untuk penguatan masyarakat adat.

Kesejahteraan petani

Keenam, Bentuk Dewan Nasional untuk pelaksanaan reforma agraria dan Dewan Nasional untuk kesejahteraan petani. “Secara nasional tuntutannya sama karena aksi ini akan dilakukan serentak seluruh Indonesia. Untuk tuntutan di provinsi dan kabupaten menyesuaikan dengan kondisi permasalahan wilayah masing-masing,” katanya.

Untuk DIY, lanjut Sumantoro, mereka menuntut agar SPI dilibatkan dalam gugus tugas reforma agraria dan mitra kerja Pemda dalam pelaksanaan reforma agraria. Pemda harus membuat program, perencanaan dan anggaran reforma agraria. Buat juga Perda yang mengatur pelaksanaan agraria.

“Kami berharap kepada Ngarsa Dalem agar SPI diberi lahan setidaknya tiga hektar untuk role model pertanian organik. Ini bisa diambilkan dari lahan Sultan Ground yang tidak terolah atau tidak dimanfaatkan. Sekaligus ini nantinya menjadi laboratorium pertanian di mana orang bisa datang untuk belajar tentang pertanian organik. Dan juga kalau ada tamu ke Pemda DIY atau pemda manapun yang bermaksud menimba ilmu kaitan pertanian organik bisa diarahkan ke lahan ini,” katanya.

Sumantoro juga berharap ada peran pemerintah mendorong munculnya petani-petani milenial atau petani muda sehingga regenerasi petani tidak terputus. Tentu dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai terhadap sektor pertanian.

Jaminan harga

Harapan lain, pemerintah memberikan jaminan kepastian harga. Saat petani bekerja, mereka akan fokus mengolah lahan dan meningkatkan produktivitas hasil panen karena harga telah dijamin pemerintah. Seperti halnya harga jagung dan gabah yang sudah ada Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

“Tentu untuk produk lain juga kami harapkan ada HPP sehingga ada kepastian harga saat panen tiba. Ini akan memacu semangat petani dan mereka merawat tanaman secara maksimal agar panenan melimpah dan mendapat untung yang lebih banyak. Kalau sekarang ibaratnya gambling atau beja bejan, mengingat harga diserahkan mekanisme pasar. Seperti harga pada cabai dan bawang merah," terangnya.

Selain itu dalam kongres nasional SPI di Jambi bulan lalu, SPI juga berkomitmen memperjuangkan agar arah pembangunan nasional kembali ke watak agraris dan berdaulat, sesuai karakteristik sejarah, sosial dan budaya Indonesia.

“Kami menolak pembangunan yang hanya melayani kepentingan segelintir elite dan modal asing. Serta menegaskan bahwa petani bukan obyek pembangunan melainkan sumber utama penentu masa depan bangsa,” kata Sumantoro.

Telah dirumuskan

Alumni Untag Surabaya ini mengatakan arah kebijakan perjuangan SPI untuk periode 5 tahun ke depan telah dirumuskan. Yakni, menggalang persatuan politik dan ekonomi kerakyatan untuk memperjuangkan reforma agraria dan kedaulatan pangan menuju keadilan sosial bagi seluruh Indonesia.

Arah kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan multidimensi mulai dari krisis iklim, perampasan tanah, liberalisasi perdagangan hingga menyempitnya ruang demokrasi politik.

Adapun strategi untuk mencapainya ditempuh melalui tiga pilar utama. Pertama, menggalang perjuangan pembaruan agraria dan kedaulatan pangan secara masif dan tersistematis.

Kedua, membangun organisasi tani yang kuat, tertib, mandiri dan berkekuatan politik ekonomi. Ketiga, menggalang persatuan nasional untuk merebut kedaulatan rakyat melalui instrumen politik rakyat. (*)