Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Peroleh BLT Rp 1,2 Juta Per Orang

Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah meminta penerima bersyukur. Di luar mereka, ada buruh pabrik rokok yang belum memperoleh BLT.

Ribuan Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Peroleh BLT Rp 1,2 Juta Per Orang
Penyaluran BLT DBHCHT kepada buruh pabrik rokok di Kebumen secara tunai. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Anak (Dinsos PPA) Kebumen, Rabu (26/3/2025), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok.

BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 itu senilai Rp 2,568 miliar.

Penyerahan BLT DBHCHT secara simbolik dilakukan Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah di pabrik rokok Mitra Sampoerna, PT Mitra Pramista Selaras (PMS) Sempor, Rabu (26/3/2025). 

Kepala Dinsos PPA Kebumen, Dwi Suliyanto, mengatakan pada tahun anggaran 2025, BLT tersebut diberikan kepada 2.140 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Kebumen.

Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah menyerahkan BLT DBHCHT kepada perwakilan buruh pabrik rokok. (nanang w hartono/koranbernas.id)

"Buruh pabrik rokok penerima BLT bekerja di 12 pabrik rokok. Paling banyak penerima buruh pabrik rókok Mitra Sampoerna, PT PMS dan PT MAS," katanya.

Setiap penerima berhak menerima BLT selama empat bulan dengan besaran setiap bulan Rp 300 ribu.

Sehingga, BLT yang diterima setiap buruh menjelang Idul Fitri 1446 Hijrah kali ini sebesar Rp 1,2 juta.

"Manfaatkan uang BLT untuk keperluan keluarga yang bermanfaat, jangan dihabiskan untuk Lebaran," pesan Dwi Suliyanto.

Bersyukur

Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah meminta penerima harus bersyukur. Karena di luar ribuan orang penerima, masih ada buruh pabrik rokok yang belum memperoleh BLT dari DBHCHT tahun 2025.

"Ada teman kerja kalian, 300 orang tahun ini belum menerima BLT. Kalian yang menerima harus bersyukur," kata Zaeni Miftah.

Penyaluran BLT dilakukan PT Pos Indonesia Kebumen. Petugas penyalur BLT melakukan verifikasi administrasi penerima.

Setiap penerima mendapatkan BLT utuh Rp 1,2 juta. Dijadwalkan penyaluran BLT DBHCHT selesai Kamis (27/3/2025). (*)