Rambu Tak Digubris, Pelanggar Larangan Parkir Masih Marak

Rambu Tak Digubris, Pelanggar Larangan Parkir Masih Marak

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Aturan larangan parkir di sisi selatan Jalan Sukarno-Hatta dari Tugu Walet ke arah barat di Kota Kebumen, pasca revitalisasi jalan sepanjang 600 meter, masih banyak dilanggar. Area parkir disediakan di sisi utara jalan.

Pengamatan koranbernas.id, hingga Selasa (27/12/2022) menunjukkan, msih ada mobil yang diparkir di area larangan parkir yang diperuntukkan untuk jalur pesepeda. Pelanggar memanfaatkan jalur sepeda, karena mereka ingin berbelanja di toko sebelah selatan.

Menanggapi hal itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan, jalur sepeda dibuat jelas khusus digunakan untuk pesepeda. Sehingga parkir di lokasi tersebut tidak dibenarkan karena akan menganggu kenyamanan para pesepeda.

“Penataannya memang belum sempurna, tapi bagaimana pun itu tidak dibenarkan jika harus parkir di jalur sepeda. Karena di situ kan sudah jelas tertulis jalur sepeda,”kata Arif Sugiyanto, Selasa (27/12/2022).

Arif Sugiyanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan atau laporan tentang maraknya parkir liar di jalur sepeda. Sosialisasi akan terus ditingkatkan, dengan menempatkan petugas di lokasi agar semakin tertib.

Kepada masyarakat untuk bijak dalam berkendara tidak parkir sembarangan dengan mematuhi rambu-rambu. Untuk lahan parkir di Jalan Soekarno-Hatta sudah disediakan disebelah utara jalan atau kanan jalan satu arah. “Masyarakat bisa parkir di situ, bukan di jalur sepeda,”ujar Arif Sugiyanto.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kebumen Slamet Mustolkhah menambahkan, selain sebelah kanan Jalan Soekarno-Hatta, lahan parkir kendaraan juga disediakan di Pasar Tumenggungan.

“Pemerintah sudah menyiapkan titik-titiknya. Ada di sebelah kanan atau di Pasar Tumenggungan. Tempatnya cukup luas. Jalur sepeda memang tidak boleh untuk parkir,” ujar Slamet Mustulchah.

Sudah ada rambu portabel larangan parkir di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta. Namun rambu itu belum cukup, sehingga perlu ditambah di tiap-tiap titik. “Beberapa sudah kita pasang petunjuk larangan parkir, tapi malah tahu-tahu ada yang dibalik. Jadi memang betul perlu ada kesadaran masyarakat,“ujar Slamet.

Rambu larangan parkir akan diperbanyak. Sejauh ini baru ada delapan rambu larangan parkir. Petugas parkir diminta untuk mengarahkan parkir yang benar. (*)