Bupati Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Malam Lebaran dan Shalat Ied

Bupati Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Malam Lebaran dan Shalat Ied
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (istimewa)

 KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melarang membunyikan petasan atau mercon saat malam takbiran dan setelah shalat Idul Fitri.

“Untuk menjaga dan menghormati bulan Ramadan, kami minta agar tidak ada yang membunyikan petasan. Utamanya pada malam takbir. Harapan kita, ini bisa menciptakan suasana tertib dan nyaman bagi orang lain,” ungkap Kustini, Kamis (20/4/2023).

Larangan ini diberlakukan guna mencegah kejadian yang tidak inginkan. Apalagi hingga mengancam nyawa diri sendiri maupun orang lain.

Kustini mengatakan, masih ada kegiatan positif lain yang bisa dilakukan seperti bersilaturahmi dengan keluarga dan orang lain.

“Masih ada kegiatan positif lain seperti silaturahmi, doa bersama dan lainnya. Main kembang api juga masih boleh,” kata Kustini. Intinya kegiatan positif yang tidak membahayakan apalagi sampai mengakibatkan korban jiwa.

Kustini juga memperbolehkan pelaksanaan takbir keliling untuk menyambut Idul Fitri. Pihaknya berpesan, pelaksanaan takbir keliling dibarengi dengan persiapan yang matang agar kegiatan bisa berjalan lancar.

“Takbir keliling boleh, tapi diperhatikan pelaksanaannya. Jangan sampai menimbulkan kemacetan dan keselamatan,” pungkas Kustini. (*)