Presiden Jokowi Harus Tandatangani Perpres Media Sustainability

Presiden Jokowi Harus Tandatangani Perpres Media Sustainability
Gambar sampul buku Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA—Erix Exvrayanto seorang wartawan yang bertugas liputan di area Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini bukan sekadar aktif menulis sebagai jurnalis, tapi juga menjadi penulis buku.

Bertepatan momentum Hari Pers Nasional (HPN 2024), pada Februari tahun ini Erix Exvrayanto baru saja menerbitkan sebuah buku berjudul: “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa”.

Buku karya Erix Exvrayanto ini mendapat sambutan positif dari Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH., MS., kemudian Wakil Ketua Dewan Pers Muhamad Agung Dharmajaya, lalu Ketua PWI Jawa Barat H. Hilman Hidayat, dan testimoni baik dari Dirjen IKP Kementerian Kominfo RI Usman Kansong, S.Sos., M.Si.

Buku karya wartawan Pikiran Rakyat Kuningansetebal 192 halaman ini diterbitkan oleh Deepublish Yogyakarta.

Dalam buku ini, Erix Exvrayanto menyebut kenapa Prasiden Jokowi harus menandatangani Perpres Media Sustainability, bukan tanpa alasan. Dipaparkannya, hasil penelitian tesis yang mendasari terbitnya buku “Publisher Rights di Indonesia: Negosiasi terhadap Platform Digital, Upaya Penyehatan Ekosistem Bisnis Media Massa” ini, bahwa Pemerintah Indonesia dalam pertimbangan mengambil keputusan untuk membuat kebijakan “Perpres Media Sustainability” atau Publisher Rights yang relevan untuk iklim media di Tanah Air, bisa melakukan pendekatan pemikiran William D. Coplin (2003) dengan konsiderannya yakni kondisi politik dalam negeri, kondisi ekonomi dan militer, dan konteks internasional.

Menurutnya, melihat kondisi politik dalam negeri, disinyalir adanya tekanan yang mempengaruhi Pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air.

Yakni, pertama, dengan adanya suara dari masyarakat media yang berkembang dalam luapan komunikasi massa (misalnya opini-opini yang disuarakan wartawan/jurnalis di medianya).

Kedua, birokrat yang mempengaruhi seperti kecaman yang dilakukan oleh Dewan Pers, ataupun dari organisasi-organisasi profesi wartawan juga serikat perusahaan media sebagai konstituennya.

Ketiga, adanya kepentingan nasional yang mempengaruhi terkait pemunculan bidang isu “feodalisme digital” maka pembuatan kebijakan Publisher Rights atau Media Sustainability sebagaimana hasil rumusan stakeholders pers Tanah Air, adalah demi menjaga pencitraan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan berbudaya, serta kepentingan nasional yang berkaitan dengan masalah prosedural mengenai model bisnis perusahaan platform digital di Indonesia.

Keputusan yang diambil Pemerintah Indonesia jika menerbitkan kebijakan “Perpres Media Sustainability”, merupakan langkah yang tepat. Indonesia sebagai negara yang masih dalam proses berkembangnya pembangunan di bidang komunikasi dan informasi, baik dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan menyehatkan ekosistem bisnis media dalam negeri, maupun dalam hal stabilitas pertahanan dan keamanan, maka Indonesia tidak bisa lantas harus menggantungkan diri begitu saja kepada perusahaan platform digital asing tanpa pertimbangan yang jelas, karena sebagai negara berkembang yang masih tertinggal dalam hal penguasaan sistem perekonomian maupun keamanan.

Hal tersebut bisa dilihat semisal ketika negara kita masih terbelakang dalam perkembangan teknologi dan informasi, dengan kemutakhiran platform digital, pemerintah Indonesia akan sangat mudah untuk kecolongan data-data dan dokumen negara di luar batas kesadaran, terutama dengan tidak adanya pusat data di Indonesia, platform digital bisa memudahkan para oknum kejahatan, juga menjamurnya hoaks dan ujaran kebencian.

Dan sudah saatnya pula militer Indonesia dilengkapi pula teknologi siber agar  tidak adalagi serangan yang datang seperti Bjorka yang pernah menggegerkan masyarakat.

Oleh karena itu, faktor ekonomi dan faktor pertahanan & keamanan negara menjadi konsiderasi penting yang mempengaruhi dalam proses pembuatan kebijakan Publisher Rights atau “Perpres Media Sustainability” yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Kebijakan Publisher Rights atau “Perpres Media Sustainability” yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, kata Erix, sangat penting guna keberlanjutan dan menjaga kemerdekaan pers Tanah Air, dengan catatan harus yang relevan dengan iklim dan budaya media di Indonesia, juga untuk menjaga keamanan data dan informasi negara, serta menginginkan adanya keadilan usaha antara platform digital dengan Indonesia.

Kebijakan tersebut juga merupakan suatu bentuk respon dengan perbandingan analoginya dengan regulasi serupa yang dilakukan oleh masyarakat internasional. Dalam pengambilan kebijakan ini pun, Indonesia tidak untuk mencari dukungan dari negara-negara yang telah mengeluarkan kebijakan Publisher Rights terlebih dahulu, dan juga tidak bisa dikatakan sebagai keputusan yang latah, sebab Pemerintah Indonesia mempunyai peraturan dan perundang-undangan sendiri dalam membuat produk regulasi.

Apresiasi Stakeholder Pers

Ketua Dewan Pers mengungkapkan, implikasi praktis buku ini, memberikan sumbangsih positif bagi para pengelola media massa di Indonesia, di samping dapat mengetahui mengapa “Perpres Jurnalisme Berkualitas” harus diusulkan dan begitu urgen diterapkan sesuai kultur serta iklim media di Indonesia.

Bagi publisher atau penerbit yakni pengelola media massa Tanah Air, buku ini dapat menjadi gambaran untuk membuat model bisnis media massa yang adaptif, kolaboratif dan transformatif konvergensi media dalam menghadapi disrupsi yang ditimbulkan platform digital.

Buku ini juga di samping harapannya bisa menambah wawasan para pebisnis media dalam menyikapi disrupsi media baru, diharapkan dapat melengkapi literatur pustaka atau referensi bagi dunia pendidikan.

“Selamat Erix Exvrayanto untuk karya bukunya. Bagi pembaca, selamat menyemai pemikiran tentang perkembangan jagat media massa, semoga dapat membuahkan pandangan hingga kebaruan ide dan gagasan mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia,” ucap Ninik Rahayu. (*)