Potensi Zakat Pertanian di Kebumen Lebih Besar Dibanding Zakat Penghasilan PNS

Potensi Zakat Pertanian di Kebumen Lebih Besar Dibanding Zakat Penghasilan PNS

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kebumen memperkirakan zakat pertanian di Kabupaten Kebumen potensinya lebih besar dibandingkan zakat penghasilan PNS.

Hal itu diungkapkan Ketua Baznas Kebumen, Drs H Bambang Sucipto MpdI, pada sosialisasi Baznas dan silaturahmi dengan wartawan, Selasa (11/5/2021).

Didampingi empat pimpinan Baznas Kebumen, Bambang Sucipto mengungkapkan potensi zakat penghasilan PNS non-instansi vertikal berdasarkan belanja pegawai di APBD Kabupaten Kebumen mencapai Rp 1,069 triliun lebih. Jika besar zakat 2,5 persen, potensi zakatnya mencapai Rp 26 miliar. Jika 2 persen, potensinya Rp 21 miliar.

"Tahun 2020 baru terhimpun zakat penghasilan PNS senilai Rp 5 miliar," kata Bambang Sucipto.

Potensi zakat pertanian, berdasarkan luas sawah berpengairan tehnis dan produksi padi rata rata per hektar, jumlah penghasilan kotor petani mencapai Rp 800 juta untuk satu musim tanam. Dalam setahun, sawah berpengairan tehnis panen dua kali, sehingga penghasilan kotor petani mencapai Rp 1,8 triliun. Zakat pertanian yang dihimpun Baznas Kebumen tahun 2020 baru Rp 1,8 miliar.

Ir HM Sahli Syam MT, anggota Baznas Kebumen, menambahkan untuk menghimpun zakat pertanian telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa di 312 desa, dari 449 desa dan 11 kelurahan. Namun baru 87 UPZ desa yang aktif mengumpulkan zakat pertanian. (*)