2.500 Nakes Purworejo Disuntik Vaksin Sinovac

2.500 Nakes Purworejo Disuntik Vaksin Sinovac

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Tenaga kesehatan (nakes) yang disuntik vaksin Sinovac tahap pertama dipastikan belum pernah terpapar Covis-19, sesuai aturan baku bagi penerima vaksin. Hal tersebut disampaikan Jubir Covid-19 Kabupaten Purworejo, dr Tolkha Amaruddin, kepada koranbernas.id melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2021).

Tolkha mengatakan, Kabupaten Purworejo mendapatkan vaksin Sinovac sebanyak 5.000 dosis, pada Minggu (24/1/2021) malam. Keesokan harinya dilakukan pencanangan vaksinasi Covid-19 di rumah dinas Direktur RSUD Tjitrowardoyo Purworejo.

"Vaksin Sinovac sebanyak 5.000 dosis diperuntukan sekitar 2.500 tenaga kesehatan. Setiap penerima vaksin akan menerima sebanyak dua dosis. Dosis pertama dan kedua berjarak 14 hari," terang dr Tolkha Amaruddin.

Tolkha menambahkan, dari jatah vaksin tahap pertama, Kabupaten Purworejo diberi waktu sampai Kamis (28/1/2021) harus sudah disampaikan kepada penerima. Jatah yang diberikan untuk RSUD Tjitrowardoyo sebanyak 800 dosis dan RSUD RAA Tjokronegoro sebanyak 161 dosis. Selebihnya sebanyak 1.539 dosis didistribusikan ke rumah sakit lainnya dan Puskesmas se Kabupaten Purworejo.

Humas RSUD Tjitrowardoyo, Leli Dewi Pramudyani, menambahkan untuk penerima vaksin di lingkungan rumah sakit tersebut adalah mereka yang menerima E-Tiket dari Kemenkes RI.

Sementara itu, Ketua Panitia Pencanangan Vaksinasi Covid-19 RSUD Tjitrowardoyo, Teguh Wibowo, menerangkan undangan vaksin hari ini, Selasa (26/1/2021), sebanyak 198 penerima.

 

"Untuk penerima di hari berikutnya masih dalam proses validasi. Kami diberi waktu pemberian vaksinasi Covid-19 pada Kamis (28/1/2021), tetapi bisa dipercepat pada Rabu (27/1/2021)," ujar Teguh. (*)