Polres Tugaskan Bhabinkatimas Kawal Program PTSL

Polres Tugaskan Bhabinkatimas Kawal Program PTSL

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Polres Kebumen bersama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN), Selasa (7/7/2020) menandatangani surat keputusan bersama atau Memorandun of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersebut terkait keputusan bersama antara kantor Pertanahan Kabupaten dengan Polres Kebumen, serta kerjasama di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

Penandatanganan dilakukan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama dengan Kepala BPN Kabupaten Kebumen Tugas Dwi Padma.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara BPN dengan Polri, selanjutnya Kanwil Pertanahan Jawa Tengah dengan Polda Jawa Tengah,“ kata Rudy Cahya Kurniawan.

Kerja sama ini, kata Rudy, sangat dibutuhkan guna menyelesaikan permasalahan pertanahan, khususnya pensertifikatan hak atas tanah yang berujung konflik masyarakat.

Dengan MoU itu, Polres Kebumen siap melibatkan Bhabinkamtibmas ikut mengawal penyelesaian persoalan sertifikat hak atas tanah di tingkat desa.

“Kita ke depankan Bhabinkamtibmas. Segala konflik sosial akan diselesaikan melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di tiap desa,” kata Rudy.

Kepala BPN Tugas Dwi Padma, meminta agar Polres Kebumen ikut mengawal Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa yang selama ini telah berjalan.

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. (SM)