Polres Kulonprogo Terima Laporan Dugaan Politik Uang Pemilihan Lurah

Polres Kulonprogo Terima Laporan Dugaan Politik Uang Pemilihan Lurah

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Proses pelaksanaan pemilihan lurah (Pilur) di Kulonprogo diduga diwarnai kasus politik uang atau (money politics). Polres Kulonprogo menerima laporan dugaan kasus politik uang di wilayah Kalurahan Plumbon Kapanewon Temon.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan laporan itu berasal dari salah seorang calon lurah bernama Agus Sutikno.

"Ada satu laporan dugaan politik uang dari Plumbon. Di sini pihak yang terlapor berinisial SWT yang juga warga Kalurahan Plumbon, Kapanewon Temon," kata Jeffry, Jumat (29/10/2021).

Menurut dia, laporan polisi yang dibuat oleh calon lurah nomor urut satu tersebut pada Selasa (26/10/2021). Terlapor sendiri disinyalir merupakan tim sukses dari salah seorang calon lurah yang merupakan rival dari Agus Sutikno.

"Mengenai kasus dugaan politik uang (money politics) masih diselidiki oleh penyidik dari Satreskrim Polres Kulonprogo. Sementara ini, penyidik baru meminta keterangan dari pihak pelapor," ujar Jeffry.

Kasus politik uang (money politics) dalam agenda pemilihan lurah atau pilur di Kulonprogo saat ini menjadi prioritas Polres Kulonprogo. "Pimpinan Polres Kulonprogo yakni Kapolres dan Wakapolres telah menggelar rapat dan membentuk satuan khusus yang bertugas mengusut dugaan perbuatan pidana pelaksanaan pemilihan lurah dengan melibatkan kesatuan yang ada. Juga ada satu laporan polisi ditemukan dua aduan ke panitia pemilihan lurah," ungkap Jeffry.

Agus Sutikno sebagai pelapor kepada koranbernas.id mengatakan dirinya telah melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses calon lurah tersebut kepada panitia pemilihan lurah setempat pada Kamis (14/10/2021).

"Untuk laporan tersebut tidak  ditindaklanjuti. Kapanewon Temon menyatakan menunggu dari panitia pemilihan lurah di Plumbon. Ditunggu juga tidak ada hasilnya. Kemudian saya memutuskan melaporkan dugaan politik uang ke polisi," kata Agus.

Agus menyatakan kasus dugaan politik uang itu terjadi sebelum masa pencoblosan berlangsung. Politik uang di wilayah Kalurahan Plumbon dinilai berlangsung masif dan terstruktur.

"Jadi, kami menuntut keadilan. Rival saya sudah melanggar sumpah janjinya saat deklarasi kampanye damai dan bebas politik uang. Dia sudah melakukan pelanggaran sebelum dilaksanakan pilur," ujar Agus.

Selisih hasil perolehan suara antara Agus dan rivalnya memang terbilang tipis. Agus mendapatkan sebanyak 748 perolehan suara. Sedangkan, rivalnya mendapatkan 750 suara.

Politik uang yang ditemukan oleh Agus di wilayah Kalurahan Plumbon terjadi tiga hari sebelum pelaksanaan pilur yang dilaksanakan 24 Oktober 2021.

"Pelanggaran ini sangat mencederai proses demokrasi. Terkait proses pemilihan lurah ulang, nanti tim kuasa hukum saya yang akan menyikapi hal tersebut. Saya melakukan investigasi mandiri terkait dugaan pelanggaran pilur di Plumbon, selain itu kita juga punya bukti yakni surat pernyataan penerimaan uang dari sejumlah warga dan sejumlah uang tunai," jelas Agus.

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo melakukan pemantauan pilur secara virtual melalui zoom meeting di command room, Minggu (24/10/2021). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk dan KB) Kulonprogo, Ariadi, mengatakan tahapan pilur serentak 2021 di Kulonprogo sesuai rencana awal.

Dari tahap pengundian nomor urut bakal calon kades yang dijadwalkan ulang pada 10 sampai 11 Oktober 2021. Kemudian, tahapan kampanye 18-20 Oktober 2021. Pemilihan suara yang sebelumnya dijadwalkan 12 September 2021, dijadwalkan ulang 24 Oktober 2021.

"Kampanye pilur di Kulonprogo bebas dari black campaign. Untuk pelaksanaan pengambilan suara juga sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang tertera pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2021 mengenai protokol kesehatan terkait dengan pemilihan lurah secara serentak pada masa pandemi," jelas Ariadi. (*)