Polres Kulonprogo Menggelar Vaksinasi Massal

Polres Kulonprogo Menggelar Vaksinasi Massal

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO – Menyambut hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021, Polres Kulonprogo menggelar vaksinasi massal. Sebanyak 2.000 dosis vaksin disuntikkan kepada warga di Gedung Exibhition Hall Taman Budaya Kulonprogo, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Sabtu (26/6/2021).

Vaksinasi tersebut sebagai bentuk implementasi program Kapolri dalam mewujudkan transformasi POLRI untuk mendukung percepatan penanganan Covid–19.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Tartono, menuturkan bahwa TNI POLRI berkewajiban untuk ikut berperan serta dalam penanganan Covid-19. Karena itu, acara ini mengusung tema vaksinasi aman dan halal untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju.

Vaksinasi massal ini juga dihadiri Bupati Kulonprogo Drs H Sutedjo, Wakil Bupati Kulonprogo Fajar Gegana, Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati, Dandim 0731 Kulonprogo Letkol Inf Yefta Sangkakala, Ketua Pengadilan Negeri Wates Fery Haryanta SH, dan Sekda Kulonprogo Ir RM Astungkoro.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo, memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Kulonprogo yang telah melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk menumbuhkan imun bagi warga Kulonprogo. Antusias yang cukup besar menunjukkan bahwa masyarakat Kulonprogo menyadari pentingnya vaksinasi untuk menyikapi pandemi Covid 19.

Menurut Sutedjo, hingga hari ini belum ada tanda–tanda penurunan penularan Covid 19, sehingga masih menjadi ancaman yang sangat membahayakan. Oleh karena itu, warga yang sudah mendapatkan vaksin dimohon agar tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat dengan tetap memakai masker mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan menjaga jarak dengan sesama, mengurangi mobilitas jika tidak terlalu penting.

Acara ini melibatkan 10 vaksinator yang terdiri dari beberapa petugas Puskesmas di Kulonprogo, rumah sakit swasta, dan klinik pratama. Pendaftar vaksinasi berjumlah 2.042 orang, sedangkan yang berhasil divaksin sebanyak 1.725 orang. Pendaftar yang gagal divaksin disebabkan tidak lolos screening kesehatan. (*)