Polres Kebumen Deklarasi Bersih Narkotika

Sebelum bersih-bersih ke luar, kita harus bersih dari dalam.

Polres Kebumen Deklarasi Bersih Narkotika
Deklarasi Bersih Narkotika di Polres Kebumen, Jumat (8/11/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilacap, Dinnar Widargo, berpesan kepada Aparat Penegak hukum (APH) supaya senantiasa menjaga berintegritas, iman dan takwa saat bertugas.

“Indonesia memiliki masalah signifikan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional memudahkan akses narkoba masuk ke dalam negeri,” ujarnya pada Sosialisasi dan Deklarasi Bersih Narkotika di Polres Kebumen, Jumat (8/11/2024).

Menurut Dinnar, Indonesia menjadi favorit peredaran narkoba. “Jika semua punya pemikiran narkoba adalah barang haram, maka narkoba bisa hilang di Indonesia," kata Dinnar.

Aparat Penegak Hukum, lanjut dia, harus benar-benar menjadi agen pemberantasan narkoba sebagaimana program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rutan dan lapas

"Saat ini mayoritas yang memenuhi sejumlah rutan ataupun lapas adalah kasus narkoba. Mari kita bantu, kita basmi, agar narkoba tidak dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak semestinya,” kata Dinnar.

Di Indonesia, narkotika golongan tertentu memang bisa legal untuk keperluan medis tetapi dengan pengawasan yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hanya narkotika yang masuk dalam golongan II dan III yang bisa digunakan untuk keperluan medis, sebagai pereda nyeri pada kondisi medis tertentu.

Namun yang menjadi masalah, menurut dia, banyak orang melakukan penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak mengerikan bagi generasi penerus.

Pada deklarasi itu seluruh personel sepakat menjadi agen pemberantasan narkoba dan lebih maksimal lagi penanganannya, sehingga tak ada lagi ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba di Kebumen.

Tes urine

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, sebelum melakukan kegiatan pemberantasan narkoba di luar, pihaknya harus benar-benar bersih.

Setelah deklarasi, personel Polres Kebumen mengikuti tes urine narkoba untuk memastikan tak ada "permainan narkoba" di Polres Kebumen. "Sebelum bersih-bersih ke luar, kita harus bersih dari dalam. Kegiatan ini dilakukan mendadak sehingga diharapkan lebih maksimal hasilnya," ujar Heru Sanyoto.

Untuk menghindari kecurangan saat menuangkan urine ke gelas sampel, para personel Provos ditempatkan di pintu masuk toilet. Tidak ditemukan hasil tes urine positif mengandung narkotika. (*)