Polres Kebumen Bekuk Kelompok Pencopet Beraksi di Konser Musik KIE

Polres Kebumen Bekuk Kelompok Pencopet Beraksi di Konser Musik KIE

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Dua kelompok pencopet antarprovinsi dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, saat beraksi di konser musik Band Kotak di Alun-alun Kebumen, Minggu (26/6/2022). Polisi menangkap tiga orang. Tujuh tersangka masih buron.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin, Rabu (29/6/2022), menjelaskan, kelompok tersangka AF (33) dan SK (18) warga Surabaya, ditangkap di alun-alun. Lima orang teman kedua tersangka masih buron.

Kelompok lain, MAH (26) warga Surabaya. Dua teman tersangka MAH masih buron. “Kedua kelompok itu tidak saling mengenal," kata Burhanudin didampingi AKP Kadek Pande Apridya Wibisana, Kepala Satreskrim Polres Kebumen.

Perjalanan kedua kelompok menggunakan cara berbeda. Kelompok AF dan SK menyewa mobil. Mobil tidak berhasil diamankan, dibawa lari lima orang yang masih buron. Kelompok MAH ke Kebumen naik bus antarkota antarprovinsi.

Burhanudin mengungkapkan, penangkapan ketiga tersangka dengan pengamanan tertutup. Anggota mengidentifikasi kelompok penonton yang berada di kerumunan.

Modus operandi mereka berbeda. Dua orang yang ditangkap mengaku mendorong calon korban, seorang tersangka mengaku menerima telepon hasil curian.

“Hingga hari ini, laporan kehilangan handphone baru dua korban kelompok ini,” kata Burhanudin. Korban, Agal Havda (14), warga Pituruh Kabupaten Kebumen dan Wahyu Sunaryo warga Kecamatan Kebumen.

Burhanudin mengimbau masyarakat khususnya yang menonton konser musik dalam rangka Kebumen International ( KIE) agar menjaga barang-barang berharganya termasuk telepon seluler. (*)